Berita

Sidang praperadilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Meski Dikawal Banser, Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda Hingga Pekan Depan

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, ditunda pekan depan karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menyampaikan bahwa KPK selaku termohon praperadilan telah mengajukan surat penundaan pada 19 Februari 2026.

"KPK mengirim surat tertanggal 19 Februari yang meminta penundaan persidangan satu minggu ke depan. Jadi, sidangnya akan kita tunda hingga 3 Maret 2026. Kita akan memanggil KPK dua kali, sesuai ketentuan KUHAP. Jika pada 3 Maret KPK tidak hadir, sidang akan tetap dilanjutkan," ujar Hakim Sulistyo.


Sementara itu, kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan pihaknya ingin menyerahkan perbaikan permohonan praperadilan.

"Perbaikan ini tidak bersifat substansial. Pertama, di bagian pendahuluan dalil angka 1, kami menambahkan penjelasan terkait KUHAP lama dan baru. Kedua, di ringkasan halaman pertama yang awalnya hanya berisi tiga poin, kami menambahkan poin keempat. Secara substansi, semuanya sudah terpenuhi," jelas Mellisa.

Dalam sidang perdana ini, Yaqut Cholil Qoumas hadir langsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Ia dikawal puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang menjaga keamanan dari pintu masuk hingga ke ruang persidangan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya