Berita

Ilustrasi Padel

Nusantara

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penertiban pembangunan lapangan olahraga padel yang kian masif di ibu kota.

Dalam rapat terbatas yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memutuskan untuk menghentikan pemberian izin pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan. 

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.


Saat ini, tercatat ada 397 lapangan padel yang tersebar di Jakarta. Menurut Pramono, Pemprov DKI melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan tengah mendata ulang legalitas dan perizinan seluruh fasilitas tersebut.

Bagi lapangan yang terbukti tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pramono menginstruksikan tindakan mulai dari penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha.

"Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," kata dia.

Namun bagi lapangan yang sudah memiliki izin dan berada di area pemukiman, Gubernur menetapkan aturan operasional yang ketat. 

Pramono menginstruksikan wali kota dan jajaran terkait untuk memfasilitasi negosiasi antara pengelola lapangan padel dengan warga setempat terkait hal ini. Batas waktu operasional lapangan padel pun hanya diizinkan maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

"Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam delapan malam," tegasnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga mewajibkan pengelola untuk memasang sistem kedap suara agar pantulan bola dan teriakan pemain tidak mengganggu ketenangan warga. Ia memastikan bahwa kenyamanan warga menjadi prioritas utama Pemprov DKI.

"Pantulan bolanya tidak boleh mengganggu masyarakat yang ada," lanjutnya.

Tak hanya itu, Gubernur juga menyoroti penggunaan aset Pemda dalam pembangunan lapangan padel. Ia memastikan tidak akan mengizinkan pembangunan lapangan padel di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan demikian, lahan RTH tetap diperuntukan sebagai ruang hijau publik.

"Bagi lapangan padel yang berada di aset yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta, di Ruang Terbuka Hijau (RTH), kami tidak mengizinkan untuk dilanjutkan," ucap Pramono.

Menurut Pramono, masyarakat banyak melaporkan gangguan ketertiban yang ditimbulkan dari keberadaan lapangan padel di kawasan permukiman. Di antaranya yakni masalah parkir para pengguna lapangan, masalah kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas olahraga, serta jam operasional lapangan padel.

Untuk mencegah masalah serupa di masa mendatang, Pramono mewajibkan setiap pembangunan lapangan padel baru mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta," tandasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya