Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) resmi melayangkan surat keberatan kepada Presiden RI terkait penandatanganan Agreement Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dalam surat yang dikirim pada Senin, 23 Februari 2026, lembaga riset tersebut menilai kesepakatan dagang strategis dengan AS itu bermasalah secara hukum dan berpotensi merugikan kepentingan nasional.

CELIOS merujuk Pasal 4 dan Pasal 10 UU No 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional yang mewajibkan pemerintah berpedoman pada kepentingan nasional, prinsip persamaan kedudukan, serta pengesahan melalui undang-undang.


“Persetujuan terhadap kesepakatan dagang yang berdampak luas dan strategis tersebut merupakan tindakan pemerintahan yang tidak dapat dilepaskan dari kewajiban hukum nasional yang mengaturnya,” tulis CELIOS dalam surat tersebut. 

Mereka menilai, dengan lingkup yang menyentuh perdagangan, investasi, digital, sumber daya alam, ketenagakerjaan, hingga keamanan ekonomi, mustahil proses persetujuan dilepaskan dari transparansi dan pelibatan DPR.

Tak hanya soal prosedur, CELIOS juga mengurai dampak substantif yang dinilai merugikan. Mulai dari kewajiban impor migas dari AS sebesar 15 miliar dolar AS, penghapusan hambatan non-tarif yang berpotensi memicu banjir pangan impor, hingga penghapusan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang disebut berisiko memicu deindustrialisasi. 

Bahkan, pembelian 50 unit pesawat produksi Boeing ikut dipertanyakan dalam konteks kebutuhan dan kondisi keuangan BUMN penerbangan.

Di sektor digital, CELIOS menyoroti klausul transfer data pribadi ke AS dan larangan penerapan pajak digital terhadap perusahaan teknologi asal Negeri Paman Sam seperti Meta dan Google. 

Ketentuan tersebut dinilai berpotensi melanggar UU Perlindungan Data Pribadi serta menggerus ruang kebijakan fiskal nasional.

Lebih jauh, mereka juga menyinggung adanya klausul yang disebut sebagai “poison pill”, yakni pembatasan kerja sama Indonesia dengan negara lain yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan AS. 

"Perjanjian ART Indonesia-AS membuat stigma musuh perdagangan AS adalah  
musuh Indonesia dan mencederai posisi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif," kata Celios. 

Mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 yang menyatakan tarif resiprokal Trump melanggar hukum, CELIOS berpandangan ART tidak lagi memiliki kedudukan sah di mata hukum AS. 

Karena itu, mereka meminta Presiden segera mengakhiri perjanjian kepada Pemerintah AS dan tidak melanjutkan proses negosiasi lanjutan. 

"Presiden Prabowo Subianto diminta segera mengirimkan notifikasi terminasi perjanjian kepada Pemerintah AS," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya