Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Pastikan Tak Campuri Izin Usaha Ritel Modern dan Kopdes

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 10:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR tidak memiliki kewenangan untuk menutup atau mencabut izin usaha ritel modern, di tengah wacana penghentian ekspansi minimarket di desa yang sebelumnya disampaikan sejumlah menteri.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah merespons kabar yang menyebut DPR mendukung langkah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang mendorong agar bisnis minimarket seperti Alfamart dan Indomaret disetop apabila Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah berjalan.

"DPR RI tidak pernah mengambil keputusan untuk menutup usaha ritel modern mana pun. DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Soal izin usaha dan operasional perusahaan adalah kewenangan pemerintah sebagai pelaksana undang-undang," kata Said kepada wartawan, dikutip Selasa, 24 Februari 2026. 


Ia menegaskan, kewenangan perizinan sepenuhnya berada di ranah eksekutif, melalui kementerian teknis seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Desa. Menurutnya, DPR bergerak dalam koridor legislasi, penganggaran, dan pengawasan, bukan pada eksekusi teknis perizinan usaha.

Wacana pembatasan ritel modern sebelumnya mengemuka dalam rapat antara Mendes PDT Yandri Susanto dan Komisi V DPR pada November 2025.

"Saya setuju sekali di forum terhormat ini, Pak Ketua, kalau Kopdes itu sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret stop." kata Yandri dalam forum tersebut.

Yandri beralasan pemerintah perlu berpihak pada masyarakat desa. Ia menilai keberadaan minimarket yang semakin luas dapat menjadi ancaman bagi koperasi desa. Hal senada juga disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang mengaku telah meminta pengelola ritel modern menghentikan penambahan gerai di desa. 

"Jadi saya pernah ketemu dengan yang punya retail modern yang sebelah sana, saya bilang stop bikin retail modern di desa, biarkan di desa itu si kooperasi desa yang jualan retail barang-barangnya," kata Ferry, Jumat, 20 Februari 2026.

Menanggapi dinamika tersebut, Said menilai kabar soal dukungan DPR kemungkinan muncul dari diskursus penguatan Kopdes Merah Putih dalam berbagai rapat kerja. Namun, ia menekankan penguatan ekonomi kerakyatan tidak boleh dimaknai sebagai upaya mematikan pelaku usaha lain.

"Kita membangun ekonomi desa secara kolaboratif, bukan konfrontatif. Koperasi harus diperkuat, UMKM harus didorong naik kelas, tetapi pada saat yang sama kepastian hukum dan iklim investasi tetap harus dijaga," ujarnya.

Said juga memastikan sikap kelembagaan DPR tetap konsisten menjalankan fungsi secara konstitusional. 

"Ibu Ketua DPR RI konsisten menjalankan fungsi kelembagaan secara konstitusional. Tidak pernah ada kebijakan DPR yang bersifat sepihak atau di luar kewenangan konstitusi," tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya