Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth saat meninjau proyek pembangunan Flyover Latumenten di Grogol, Jakarta Barat, (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Politik

Jalur Jalan Menyempit, Kenneth Kritik Dampak Proyek Flyover Latumenten

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proyek pembangunan Flyover Latumenten di Grogol, Jakarta Barat, memicu kemacetan parah dan menuai keluhan warga.

Kondisi ini mendorong Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, turun langsung ke lokasi untuk meninjau dampak penyempitan jalur selama proyek berlangsung.

“Banyak warga komplain ke saya. Proses pembangunan ini bikin macet luar biasa karena ada penyempitan jalan,” tegas pria yang akrab disapa Kent itu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa 24 Februari 2026.


Setelah melakukan peninjauan, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut mendapati Jalan Latumenten yang semula memiliki tiga lajur kini menyempit drastis menjadi hanya satu lajur aktif. Penyempitan ini membuat antrean kendaraan mengular, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Kent juga menyoroti keberadaan angkot JakLingko yang berhenti tepat setelah perlintasan kereta api, sehingga memperparah kemacetan.

“Angkot berhenti persis setelah perlintasan kereta. Ini memperparah kemacetan. Seharusnya titik berhenti digeser sedikit ke depan setelah posisi bottleneck supaya arus kendaraan tetap bergerak,” ujarnya.

Kemacetan semakin diperburuk dengan masih melintasnya truk kontainer dan bus berukuran besar di ruas jalan yang kini tinggal satu lajur.

“Truk kontainer dan bus besar masih lewat sini. Dengan kondisi tinggal satu lajur, ini jelas tidak ideal. Saya minta Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera cari solusi konkret,” tuturnya.

Kent menegaskan, proyek strategis seperti pembangunan flyover memang bertujuan mengurai kemacetan akibat perlintasan kereta. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan keselamatan warga.

“Kita semua mendukung pembangunan Flyover Latumenten ini karena tujuannya baik. Tapi jangan sampai prosesnya justru menyengsarakan masyarakat setiap hari. Harus ada pengaturan lalu lintas yang lebih tegas, pengawasan di lapangan yang konsisten, dan solusi cepat untuk kendaraan besar maupun titik berhenti angkot,” tegasnya.

Ia pun meminta Dinas Perhubungan bergerak cepat dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya