Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bursa Bakal Kedatangan 8 Emiten Baru, Mayoritas Beraset di Atas Rp250 Miliar

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 07:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar modal Indonesia bersiap menyambut penghuni baru. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saat ini terdapat delapan perusahaan yang masuk dalam daftar antrean (pipeline) untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengonfirmasi status terkini daftar tersebut.

“Hingga saat ini, terdapat delapan perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Nyoman dalam keterangan di Jakarta, dikutip Selasa 24 Februari 2026.


Berdasarkan skala aset yang diatur dalam POJK Nomor 53/POJK.04/2017, mayoritas calon emiten kali ini merupakan perusahaan kakap. 

Nyoman merinci, ada 5 perusahaan aset skala besar di atas Rp250 miliar, sedangkan 3 lainnya memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.

Dilihat dari sektor bisnisnya, antrean ini cukup bervariasi. Nyoman merincikan sebanyak dua perusahaan sektor barang baku, dua perusahaan sektor keuangan, dan satu perusahaan sektor transportasi dan logistik. Kemudian, satu perusahaan sektor barang konsumen primer, satu perusahaan sektor energi, serta satu perusahaan sektor industri.

Selain IPO saham, instrumen surat utang juga menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi. Hingga 20 Februari 2026, telah terbit 20 emisi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dari 13 penerbit dengan total dana mencapai Rp15,71 triliun. 

Nyoman menambahkan, masih ada 20 emisi lagi dari 21 penerbit EBUS yang berada dalam antrean.

Sementara untuk aksi rights issue, tercatat ada satu perusahaan dari sektor properti yang bersiap menyusul tiga perusahaan lain yang sudah melakukan aksi serupa dengan nilai total Rp3,75 triliun. Saat ini, jumlah total perusahaan tercatat di Indonesia telah mencapai 956 perusahaan.

Terkait regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kenaikan batas minimum saham publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen tidak akan menyurutkan minat calon emiten. 

Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, sebelumnya menekankan bahwa kualitas emiten menjadi prioritas utama.

“Mulai sekarang kita akan terus mengedepankan kualitas dari setiap perusahaan-perusahaan yang akan mengajukan diri untuk mendapatkan persetujuan pernyataan efektif di OJK, dan selanjutnya mendapatkan persetujuan untuk pencatatan sahamnya di bursa kita,” kata Hasan di Jakarta,5 Februari 2026. 

Hasan menjelaskan bahwa perusahaan yang akan masuk ke bursa diharapkan segera menyesuaikan rencana mereka dengan ketentuan baru tersebut.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya