Berita

Aksi damai Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) di depang Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Februari 2026. (Foto: Dokumentasi HAMI)

Politik

KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi damai di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026. 

Mereka menuntut agar lembaga anti-korupsi tersebut bertindak cepat menangani dugaan penggunaan kendaraan mewah berupa mobil Toyota Alphard Staf Ahli Kementerian Keuangan dan mantan Staf Ahli BKPM.
 
Dalam keterangan usai aksi, Koordinator HAMI Faris menegaskan bahwa isu ini merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele. 


"Menguatnya informasi publik terkait dugaan penggunaan mobil Toyota Alphard yang diduga berasal dari pihak swasta Toyota/Astra oleh pejabat negara merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius," ujar Faris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 23 Februari 2026.
 
Menurut Faris, dugaan tersebut menyangkut potensi gratifikasi dari pihak swasta kepada penyelenggara negara, yang secara tegas diatur dalam sistem hukum pemberantasan korupsi Indonesia. 

"Dalam berbagai pemberitaan dan perbincangan publik disebutkan adanya dugaan penggunaan kendaraan mewah yang berasal dari pihak swasta. Jika benar, ini berpotensi masuk kategori gratifikasi yang wajib dilaporkan dan diklarifikasi sesuai perundang-undangan," jelasnya.
 
HAMI juga menyampaikan serangkaian tuntutan kepada KPK. Pertama, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan. Kedua, bertindak cepat tanpa menunggu klarifikasi dengan memanggil dan memeriksa pihak Toyota/Astra beserta jajaran pimpinan yang diduga terlibat.
 
"Kami mendesak KPK segera menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyelidikan resmi dan menyampaikan hasilnya kepada publik secara terbuka," tegas Faris.
 
Ia menambahkan, dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, setiap fasilitas yang diterima pejabat negara dari pihak yang memiliki kepentingan harus diuji secara transparan untuk mencegah konflik kepentingan. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau langkah terbuka dari KPK terkait tindak lanjutnya.
 
"Jika terdapat cukup bukti, kami meminta KPK segera tetapkan Robert Leonard Marbun sebagai tersangka, serta mengusulkan agar beliau dicopot dari jabatan strategis di Kementerian Keuangan," tandas Faris.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya