Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya soal Penyegelan Toko Perhiasan: Barang Separo Nyolong

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 22:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang penyegelan toko perhiasan mewah oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dilakukan karena adanya pelanggaran kewajiban pembayaran bea masuk atas barang impor yang diperdagangkan.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah Toko Bening Luxury di Pluit, Jakarta Utara, ikut disegel usai tiga gerai Tiffany & Co. di Jakarta sebelumnya telah lebih dulu ditindak.

Menurut Purbaya, modus pelanggaran yang ditemukan bervariasi. Ada barang yang sama sekali tidak dibayarkan bea masuknya, ada pula yang hanya dibayar sebagian.


"Ya barangnya Spanyol lah, separo nyolong, separo nyelundup lah. Artinya ada yang 100 persen nggak bayar bea masuk, ada yang (bayar) 50 persen, ada yang 25 persen nanti dilihat sama orang Bea Cukai seperti apa," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Senin 23 Februari 2026.

Meski sudah ada tindakan, Kementerian Keuangan belum mengantongi angka pasti terkait potensi kerugian negara dari dugaan pelanggaran tersebut.

"Total kerugian belum saya dapat laporannya. Ke depan pasti akan kita lihat seperti apa," ujarnya.

Purbaya menilai praktik menjual barang impor tanpa kewajiban yang jelas, apalagi dilakukan secara terbuka dengan harga tinggi, merupakan bentuk pelecehan terhadap otoritas negara. Pemerintah, tegasnya, akan terus memburu aktivitas ekonomi ilegal demi melindungi pasar domestik.

"Kalau kata orang-orang itu, orang-orang lapangan, sudah nyolong, habis itu jualnya depan kita gagah-gagahan, kan seperti menghina pemerintah. Kalau sudah nyolong, jualnya gelap-gelap saja gitu, biar nggak ketahuan. Harusnya juga nggak boleh kan? Kita akan kejar pokoknya. Jadi kita akan tetap secure domestic market dari barang-barang ilegal," tandas purbaya.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya