Berita

Logo Demokrat. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Demokrat Ingatkan PSI Jangan Sok Tahu soal Revisi UU KPK

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 19:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang membela mati-matian klaim mantan Presiden Joko Widodo terkait revisi UU Nomor 19/2019 tentang KPK, direspons santai Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.

Hinca menyatakan, pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam proses pembahasan di parlemen sebaiknya tidak terburu-buru memberikan penilaian. Terlebih, PSI merupakan partai gurem yang belum lolos ambang batas parlemen.

“Ah, kalau belum masuk parlemen enggak usah dululah. Kami yang ada di sana, dia (PSI) enggak ikut. Kecuali dia ikut di dalam, kan kami di dalam,” ujar Hinca singkat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.


Menurutnya, proses pembahasan revisi UU KPK saat itu dilakukan secara resmi dan melibatkan DPR bersama pemerintah dalam berbagai tahapan, mulai dari rapat tingkat pertama hingga pengambilan keputusan di paripurna.

Ia kembali menegaskan bahwa pembahasan undang-undang tidak pernah dilakukan sepihak oleh DPR. Pemerintah, sebagai representasi presiden, hadir melalui menteri yang ditunjuk dan menyampaikan pandangan resmi dalam forum pembahasan.

Atas dasar itu, Hinca menilai pernyataan ayah dari Gibran Rakabuming Raka tersebut justru membuat banyak anggota DPR bertanya-tanya.

“Kami bertanya semua dari DPR ini. Kok tiba-tiba enggak ada angin, enggak ada hujan lempar itu. Itu kami ramai-ramai membantah itu, enggak benar itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reformasi Birokrasi PSI, Ariyo Bimmo, menyebut revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah yang dipimpin Jokowi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya