Berita

Logo Demokrat. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Demokrat Ingatkan PSI Jangan Sok Tahu soal Revisi UU KPK

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 19:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang membela mati-matian klaim mantan Presiden Joko Widodo terkait revisi UU Nomor 19/2019 tentang KPK, direspons santai Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.

Hinca menyatakan, pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam proses pembahasan di parlemen sebaiknya tidak terburu-buru memberikan penilaian. Terlebih, PSI merupakan partai gurem yang belum lolos ambang batas parlemen.

“Ah, kalau belum masuk parlemen enggak usah dululah. Kami yang ada di sana, dia (PSI) enggak ikut. Kecuali dia ikut di dalam, kan kami di dalam,” ujar Hinca singkat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.


Menurutnya, proses pembahasan revisi UU KPK saat itu dilakukan secara resmi dan melibatkan DPR bersama pemerintah dalam berbagai tahapan, mulai dari rapat tingkat pertama hingga pengambilan keputusan di paripurna.

Ia kembali menegaskan bahwa pembahasan undang-undang tidak pernah dilakukan sepihak oleh DPR. Pemerintah, sebagai representasi presiden, hadir melalui menteri yang ditunjuk dan menyampaikan pandangan resmi dalam forum pembahasan.

Atas dasar itu, Hinca menilai pernyataan ayah dari Gibran Rakabuming Raka tersebut justru membuat banyak anggota DPR bertanya-tanya.

“Kami bertanya semua dari DPR ini. Kok tiba-tiba enggak ada angin, enggak ada hujan lempar itu. Itu kami ramai-ramai membantah itu, enggak benar itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reformasi Birokrasi PSI, Ariyo Bimmo, menyebut revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah yang dipimpin Jokowi.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya