Berita

Logo Demokrat. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Demokrat Ingatkan PSI Jangan Sok Tahu soal Revisi UU KPK

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 19:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang membela mati-matian klaim mantan Presiden Joko Widodo terkait revisi UU Nomor 19/2019 tentang KPK, direspons santai Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.

Hinca menyatakan, pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam proses pembahasan di parlemen sebaiknya tidak terburu-buru memberikan penilaian. Terlebih, PSI merupakan partai gurem yang belum lolos ambang batas parlemen.

“Ah, kalau belum masuk parlemen enggak usah dululah. Kami yang ada di sana, dia (PSI) enggak ikut. Kecuali dia ikut di dalam, kan kami di dalam,” ujar Hinca singkat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.


Menurutnya, proses pembahasan revisi UU KPK saat itu dilakukan secara resmi dan melibatkan DPR bersama pemerintah dalam berbagai tahapan, mulai dari rapat tingkat pertama hingga pengambilan keputusan di paripurna.

Ia kembali menegaskan bahwa pembahasan undang-undang tidak pernah dilakukan sepihak oleh DPR. Pemerintah, sebagai representasi presiden, hadir melalui menteri yang ditunjuk dan menyampaikan pandangan resmi dalam forum pembahasan.

Atas dasar itu, Hinca menilai pernyataan ayah dari Gibran Rakabuming Raka tersebut justru membuat banyak anggota DPR bertanya-tanya.

“Kami bertanya semua dari DPR ini. Kok tiba-tiba enggak ada angin, enggak ada hujan lempar itu. Itu kami ramai-ramai membantah itu, enggak benar itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reformasi Birokrasi PSI, Ariyo Bimmo, menyebut revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah yang dipimpin Jokowi.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya