Berita

Ilustrasi uang baru Lebaran 2026 (Foto: Istimewa)

Bisnis

Dibuka Besok, Ini Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru 2026 Tahap 2

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 19:34 WIB | OLEH: TIFANI

Bank Indonesia (BI) resmi mengubah jadwal penukaran uang baru 2026 tahap kedua. Perubahan ini membuat jadwal pemesanan yang semula dibuka pada 26 Februari 2026 dimajukan menjadi 24 Februari 2026.

Kini, jadwal penukaran uang baru tahap kedua dimulai pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa. Keputusan ini diambil agar distribusi penukaran lebih merata dan masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan uang pecahan baru sebelum Lebaran. 

Sementara itu, jadwal penukaran uang baru 2026 untuk wilayah Luar Pulau Jawa tetap dimulai pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. BI mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal sesuai domisili agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pemesanan.


Melansir laman resmi BI, setiap pendaftar dapat melakukan penukaran uang baru 2026 dengan nominal maksimal sebesar Rp5,3 juta per paket. Jumlah tersebut terdiri atas berbagai pecahan uang Rupiah yang telah ditentukan dalam satu paket penukaran. 

Kebijakan pembatasan nominal ini diterapkan untuk memastikan pemerataan distribusi uang baru kepada masyarakat. Proses pendaftaran penukaran uang baru 2026 dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI.

Berikut cara daftar penukaran uang baru 2026 melalui PINTAR BI:
  1. Kunjungi website resmi PINTAR BI.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih “Provinsi” dan klik “Lihat Lokasi”.
  4. Lengkapi data pemesanan sesuai identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan email aktif.
  5. Klik “Lanjutkan”.
  6. Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan, kemudian klik “Konfirmasi Pesanan”.
  7. Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti, kemudian unduh bukti pemesanan yang dikirimkan ke e-mail.
  8. Datangi lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
  9. Tunjukkan KTP dan bukti pemesanan kepada petugas di lokasi.
  10. Serahkan uang lama dan lakukan penukaran sesuai pemesanan.
Batas Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI 

Dalam layanan penukaran uang baru BI 2026, setiap orang memiliki batas maksimal sebesar Rp 5.300.000. Berikut rinciannya: Perlu diingat, kuota penukaran uang terbatas di setiap periode, sehingga pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota penuh.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya