Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator Demokrat Tuding Jokowi Ambigu soal Revisi UU KPK

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Klaim mantan Presiden Joko Widodo yang menyatakan tidak menyetujui revisi UU KPK tahun 2019 disesalkan banyak pihak, termasuk Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan, menegaskan, tidak mungkin sebuah undang-undang disahkan tanpa keterlibatan pemerintah sebagai representasi presiden dalam proses pembahasan bersama DPR.

“Saya ikut juga dalam pembahasan itu. Enggak ada satu undang-undang yang bisa diselesaikan sendirian oleh DPR, pasti ada dari pemerintah. Enggak mungkin itu rapat cuma DPR saja. Mau itu usul pemerintah atau usul DPR, kedua belah pihak,” tegas Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.


Menurut Legislator Demokrat ini, pernyataan Jokowi yang menyebut tidak menandatangani UU tersebut sebagai bentuk ketidaksetujuan adalah keliru secara konstitusional.

“Kalau kemudian alasan Presiden Jokowi waktu itu ‘Saya enggak tanda tangan berarti enggak setuju’, enggak benar itu. Karena enggak ditandatangani pun otomatis berlaku. Justru di situ ambigunya,” tegas Legislator Demokrat ini.

Hinca menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, jika presiden tidak menandatangani RUU yang telah disetujui bersama dalam waktu 30 hari, maka RUU tersebut otomatis sah menjadi undang-undang.

“Jadi kalau alasannya aku tidak menandatangani bahwa dia enggak ikut campur di situ, saya kira itu salah besar,” katanya.

Selain itu, Hinca juga menegaskan bahwa dalam setiap tahapan pembahasan, pemerintah secara aktif terlibat melalui menteri yang ditunjuk presiden kala itu. Bahkan, dalam rapat paripurna pengambilan keputusan, pemerintah menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan.

“Di paripurna, pengambilan keputusan terakhir itu. Ada respons pemerintah dibacakan, dia setuju kok. Bahkan berterima kasih kepada DPR karena sudah membahas,” ujarnya.

Atas dasar itu, kata Hinca, pernyataan ayah dari Gibran Rakabuming Raka tersebut justru membuat banyak anggota DPR bertanya-tanya.

“Kami bertanya semua dari DPR ini. Kok tiba-tiba enggak ada angin, enggak ada hujan, lempar itu. Itu kami ramai-ramai membantah itu, enggak benar itu,” pungkasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya