Berita

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun. (Foto: Istimewa)

Politik

Ingatkan Ketua DPRD Kotim, Pengamat: Jangan Pidanakan Aspirasi

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, seharusnya disikapi secara proporsional.

Pengamat politik dan hukum Muhammad Gumarang menilai, dinamika tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks penyampaian aspirasi publik serta batas kewenangan kelembagaan DPRD.

“Dalam konteks penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa, sebaiknya dibangun ruang dialog terlebih dahulu. Tidak semua materi aspirasi layak atau tepat untuk langsung dipidanakan,” ujar Gumarang kepada wartawan, Senin 23 Februari 2026.


Gumarang menilai langkah hukum seharusnya menjadi opsi terakhir dalam merespons kritik masyarakat. Menurutnya, tudingan atau dugaan yang muncul dalam forum demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihadapi dengan kepala dingin.

Ia menjelaskan, perkara pencemaran nama baik termasuk kategori delik aduan yang dalam praktiknya kerap berujung pada penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. 

Karena itu, ia menyarankan mediasi dan klarifikasi terbuka sebagai jalan tengah agar polemik tidak berkepanjangan.

“Kalau pun dianggap ada dugaan fitnah, selesaikan melalui mediasi dan klarifikasi. Itu lebih mencerminkan sikap kenegarawanan dibanding langsung membawa ke ranah pidana,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, menegaskan bahwa pelaporan yang ia lakukan murni sebagai pribadi, bukan membawa nama lembaga DPRD.

Rimbun mengaku keberatan atas tudingan dalam orasi aksi yang menyebut dirinya menerima uang Rp200 juta per koperasi, yang jika dikalikan dengan jumlah koperasi disebut mencapai angka fantastis.

Menurutnya, tuduhan tersebut sangat berat dan berdampak luas, bukan hanya terhadap dirinya secara pribadi, tetapi juga terhadap keluarga.

“Itu tuduhan yang sangat berat dan merugikan nama baik saya. Bukan hanya saya pribadi, tapi anak dan istri saya juga terdampak. Apalagi ini sudah viral di media sosial sampai ke pusat,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya