Berita

Anggota Komisi V DPR Musa Rajekshah. (Foto: Dokumentasi Fraksi Golkar)

Politik

Legislator Golkar Dorong Sanksi Tegas untuk Maskapai yang Sering Delay

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 16:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggota Komisi V DPR Musa Rajekshah meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada maskapai yang kerap mengalami keterlambatan penerbangan hingga berjam-jam dan merugikan penumpang.

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Ijeck itu menilai praktik delay tidak bisa lagi dianggap hal biasa. Ia mendorong adanya mekanisme sanksi yang jelas dan terukur agar maskapai lebih disiplin terhadap jadwal. 

"Harus ada teguran keras. Kenapa tidak diberlakukan denda bagi maskapai penerbangan yang delay? Misalnya setiap delay 30 menit, 60 menit dan seterusnya, ada besaran dendanya," ujar Ijeck dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026. 


Ia mendesak Kementerian Perhubungan mengambil langkah konkret, termasuk penerapan denda progresif sesuai durasi keterlambatan, agar memberi efek jera bagi maskapai yang tidak disiplin.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan operasional yang matang, mulai dari kesiapan armada hingga standar perawatan pesawat, guna mencegah gangguan jadwal yang berdampak pada publik. 

"Perlu ada punishment yang tegas agar maskapai penerbangan lebih disiplin lagi dan tidak mudah delay," tegasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya