Berita

Anggota Komisi V DPR Musa Rajekshah. (Foto: Dokumentasi Fraksi Golkar)

Politik

Legislator Golkar Dorong Sanksi Tegas untuk Maskapai yang Sering Delay

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 16:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggota Komisi V DPR Musa Rajekshah meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada maskapai yang kerap mengalami keterlambatan penerbangan hingga berjam-jam dan merugikan penumpang.

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Ijeck itu menilai praktik delay tidak bisa lagi dianggap hal biasa. Ia mendorong adanya mekanisme sanksi yang jelas dan terukur agar maskapai lebih disiplin terhadap jadwal. 

"Harus ada teguran keras. Kenapa tidak diberlakukan denda bagi maskapai penerbangan yang delay? Misalnya setiap delay 30 menit, 60 menit dan seterusnya, ada besaran dendanya," ujar Ijeck dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026. 


Ia mendesak Kementerian Perhubungan mengambil langkah konkret, termasuk penerapan denda progresif sesuai durasi keterlambatan, agar memberi efek jera bagi maskapai yang tidak disiplin.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan operasional yang matang, mulai dari kesiapan armada hingga standar perawatan pesawat, guna mencegah gangguan jadwal yang berdampak pada publik. 

"Perlu ada punishment yang tegas agar maskapai penerbangan lebih disiplin lagi dan tidak mudah delay," tegasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya