Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna diadukan kelompok masyarakat, direspons Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan. 

Terlebih, Palguna dilaporkan ke lembaga yang ia pimpin yakni MKMK itu sendiri.

Hinca mengatakan prinsip check and balance dalam sistem ketatanegaraan memang penting. Ia pun mengingatkan seluruh pihak untuk tetap berjalan sesuai aturan atau rule of the game dalam menjalankan kewenangan.


Hinca menambahkan, bahwa Komisi III DPR RI sebelumnya telah melakukan rapat bersama Mahkamah Konstitusi (MK), terkait adanya pengaduan masyarakat. 

Menurutnya, setiap laporan yang masuk, termasuk ke Mahkamah Konstitusi maupun Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), harus direspons secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Bila ada pengaduan dari masyarakat dari MKMK ke MKMK, tentu harus direspons itu dengan baik karena itulah suara masyarakat,” kata Hinca, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Hinca menegaskan, dalam sistem demokrasi tidak ada pihak yang kebal hukum maupun kebal pengawasan. Semua pejabat publik, kata dia, dapat diawasi dan dikoreksi oleh masyarakat.

“Begitulah kekuasaan, check and balance. Tidak boleh merasa menang sendiri, merasa menguasai sendiri, merasa memonopoli sendiri,” tegasnya.

Legislator Demokrat ini menegaskan bahwa saat ini kinerja pejabat publik semakin terbuka dan transparan di hadapan masyarakat. 

Oleh karena itu, Hinca meminta setiap laporan atau kritik publik dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.

“Semua sekarang kinerja pejabat publik terbuka transparan di mata masyarakat dan ruang untuk itu ada, masyarakat menggunakan haknya, tentu itu harus kita hormati,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna, dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. 

Adalah Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) diketahui melaporkan aduan terhadap Palguna kepada MKMK.

Menanggapi hal itu, Palguna memastikan laporan tersebut tidak mengganggu proses laporan terkait penetapan hakim MK Adies Kadir yang tengah ditangani MKMK.

"Soal laporan itu sama sekali akan tidak mengganggu kerja MKMK. Kami bekerja seperti biasa. Alurnya sudah ajeg/baku," kata Palguna kepada wartawan, Minggu 22 Februari 2026.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya