Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna diadukan kelompok masyarakat, direspons Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan. 

Terlebih, Palguna dilaporkan ke lembaga yang ia pimpin yakni MKMK itu sendiri.

Hinca mengatakan prinsip check and balance dalam sistem ketatanegaraan memang penting. Ia pun mengingatkan seluruh pihak untuk tetap berjalan sesuai aturan atau rule of the game dalam menjalankan kewenangan.


Hinca menambahkan, bahwa Komisi III DPR RI sebelumnya telah melakukan rapat bersama Mahkamah Konstitusi (MK), terkait adanya pengaduan masyarakat. 

Menurutnya, setiap laporan yang masuk, termasuk ke Mahkamah Konstitusi maupun Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), harus direspons secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Bila ada pengaduan dari masyarakat dari MKMK ke MKMK, tentu harus direspons itu dengan baik karena itulah suara masyarakat,” kata Hinca, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Hinca menegaskan, dalam sistem demokrasi tidak ada pihak yang kebal hukum maupun kebal pengawasan. Semua pejabat publik, kata dia, dapat diawasi dan dikoreksi oleh masyarakat.

“Begitulah kekuasaan, check and balance. Tidak boleh merasa menang sendiri, merasa menguasai sendiri, merasa memonopoli sendiri,” tegasnya.

Legislator Demokrat ini menegaskan bahwa saat ini kinerja pejabat publik semakin terbuka dan transparan di hadapan masyarakat. 

Oleh karena itu, Hinca meminta setiap laporan atau kritik publik dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.

“Semua sekarang kinerja pejabat publik terbuka transparan di mata masyarakat dan ruang untuk itu ada, masyarakat menggunakan haknya, tentu itu harus kita hormati,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna, dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. 

Adalah Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) diketahui melaporkan aduan terhadap Palguna kepada MKMK.

Menanggapi hal itu, Palguna memastikan laporan tersebut tidak mengganggu proses laporan terkait penetapan hakim MK Adies Kadir yang tengah ditangani MKMK.

"Soal laporan itu sama sekali akan tidak mengganggu kerja MKMK. Kami bekerja seperti biasa. Alurnya sudah ajeg/baku," kata Palguna kepada wartawan, Minggu 22 Februari 2026.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya