Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna diadukan kelompok masyarakat, direspons Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan. 

Terlebih, Palguna dilaporkan ke lembaga yang ia pimpin yakni MKMK itu sendiri.

Hinca mengatakan prinsip check and balance dalam sistem ketatanegaraan memang penting. Ia pun mengingatkan seluruh pihak untuk tetap berjalan sesuai aturan atau rule of the game dalam menjalankan kewenangan.


Hinca menambahkan, bahwa Komisi III DPR RI sebelumnya telah melakukan rapat bersama Mahkamah Konstitusi (MK), terkait adanya pengaduan masyarakat. 

Menurutnya, setiap laporan yang masuk, termasuk ke Mahkamah Konstitusi maupun Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), harus direspons secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Bila ada pengaduan dari masyarakat dari MKMK ke MKMK, tentu harus direspons itu dengan baik karena itulah suara masyarakat,” kata Hinca, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Hinca menegaskan, dalam sistem demokrasi tidak ada pihak yang kebal hukum maupun kebal pengawasan. Semua pejabat publik, kata dia, dapat diawasi dan dikoreksi oleh masyarakat.

“Begitulah kekuasaan, check and balance. Tidak boleh merasa menang sendiri, merasa menguasai sendiri, merasa memonopoli sendiri,” tegasnya.

Legislator Demokrat ini menegaskan bahwa saat ini kinerja pejabat publik semakin terbuka dan transparan di hadapan masyarakat. 

Oleh karena itu, Hinca meminta setiap laporan atau kritik publik dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.

“Semua sekarang kinerja pejabat publik terbuka transparan di mata masyarakat dan ruang untuk itu ada, masyarakat menggunakan haknya, tentu itu harus kita hormati,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna, dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. 

Adalah Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) diketahui melaporkan aduan terhadap Palguna kepada MKMK.

Menanggapi hal itu, Palguna memastikan laporan tersebut tidak mengganggu proses laporan terkait penetapan hakim MK Adies Kadir yang tengah ditangani MKMK.

"Soal laporan itu sama sekali akan tidak mengganggu kerja MKMK. Kami bekerja seperti biasa. Alurnya sudah ajeg/baku," kata Palguna kepada wartawan, Minggu 22 Februari 2026.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya