Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL)

Politik

Ingatkan Penerima Beasiswa LPDP, Menkeu Purbaya: Itu Uang Pajak dan Utang

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk tidak menghina negara yang membiayai pendidikan para awardee.

Purbaya mengatakan dana LPDP bersumber dari pajak rakyat serta sebagian pembiayaan utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). 

Karena itu, ia meminta penggunaan dana tersebut harus disertai komitmen untuk berkontribusi positif bagi Indonesia, dan meminta penerima tidak menghina negara.


“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang, tapi jangan menghina-hina negara. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," kata Purbaya di Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026.

Hal tersebut disampaikan Purbaya setelah kasus viral Dwi Sasetyaningtyas (DS), alumni Institut Teknologi Bandung sekaligus LPDP yang diduga menghina Indonesia dengan mengunggah status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris.

“Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA," tulis Dwi dalam kontennya.

Menurut Purbaya, pemerintah menyesalkan sikap penerima beasiswa yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral terhadap negara.

“Hal itu yang kami sesalkan. Tadi sudah bicara dengan dia, ke Dirut LPDP, sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, termasuk bunganya,” tuturnya.

Ia pun mengancam akan memasukkan yang bersangkutan dan suami ke dalam daftar hitam pemerintahan. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta membayar uang beasiswa beserta bunganya.

"Kalau nggak patriotis enggak apa-apa tapi jangan menghina negara, dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di blacklist betulan dengan serius," tegasnya.

Untuk diketahui, Dwi sendiri sudah menjalankan kewajibannya sebagai penerima beasiswa. Namun demikian, suami Dwi tercatat belum menyelesaikan kewajiban untuk mengabdi kepada negara setelah menamatkan studi dari beasiswa LPDP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya