Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: YouTube Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Tegaskan Alumni LPDP yang Hina RI Wajib Kembalikan Dana dan Bunga

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 13:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kasus viral yang melibatkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diduga menghina Indonesia. Ia menegaskan, suami dari alumni tersebut yang juga merupakan awardee LPDP wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunganya.

Purbaya menyayangkan sikap penerima beasiswa yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral terhadap negara.

“Hal itu yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawab ke LPDP. Tadi sudah bicara dengan dia, ke Dirut LPDP, sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, termasuk bunganya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, pada Senin 23 Febuari 2026.


Ia menegaskan, dana LPDP bersumber dari pajak rakyat serta sebagian pembiayaan utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, ia meminta penggunaan dana tersebut harus disertai komitmen untuk berkontribusi positif bagi Indonesia, dan meminta penerima tidak menghina negara.

“Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan. Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang, tapi jangan menghina-hina negara. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” tegasnya.

Tak hanya itu, Purbaya juga mengancam akan memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar hitam pemerintahan.

“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus ini viral setelah Dwi Sasetyaningtyas, alumni Institut Teknologi Bandung sekaligus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), mengungah status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris.

Dalam salah satu kontennya, Dwi menulis, “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”

Hal tersebut memicu beragam respons publik. Sebagian warganet mempertanyakan komitmen Dwi sebagai penerima beasiswa negara. Sementara itu, suami Dwi diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi dari beasiswa LPDP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya