Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (tengah) (RMOL/Faisal Aristama)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (tengah) (RMOL/Faisal Aristama)
Fandi dituntut hukuman maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuduhan keterlibatan dalam penyelundupan narkoba seberat dua ton.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima DPR, Fandi Ramadhan disebut bukan pelaku utama, tidak memiliki riwayat tindak pidana, serta telah berupaya mengingatkan adanya potensi terjadinya tindak pidana.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Senin, 01 Juni 2026 | 13:12
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24
UPDATE
Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11
Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06
Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51