Berita

Wakil Ketua Komisi VIII, Singgih Januratmoko (Foto: Dokumen Fraksi Golkar)

Politik

Soal Impor dan Sertifikasi Halal, DPR Minta Pemerintah Tak Longgarkan Standar

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 10:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan DPR, khususnya terkait pelonggaran kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal bagi sejumlah produk impor asal AS.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengingatkan agar kebijakan perdagangan tersebut tidak mengabaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk yang masuk ke Indonesia.

"Sertifikasi halal bukan hambatan perdagangan. Ia adalah standar mutu, jaminan kepastian hukum, dan sekaligus kekuatan ekonomi nasional," kata Singgih dalam keterangan pers, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 22 Februari 2026.


Ia juga menyoroti potensi penambahan impor ayam dan produk unggas dari AS pasca-ART. Menurutnya, pelonggaran impor daging unggas dan kelonggaran sertifikasi halal tanpa pengawasan ketat dapat menimbulkan ketimpangan regulasi serta menekan industri perunggasan nasional.

"Kita harus memastikan kebijakan perdagangan tidak melemahkan daya tahan industri perunggasan rakyat yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah dan ketahanan pangan nasional," ujar Singgih.

Meski ART mengatur prinsip mutual recognition terhadap lembaga sertifikasi halal AS, ia menegaskan standar tidak boleh diturunkan. Setiap lembaga sertifikasi halal luar negeri, katanya, harus terakreditasi dan dapat diverifikasi oleh otoritas halal Indonesia, serta tunduk pada audit berkala sesuai standar fatwa yang berlaku.

"Tidak boleh ada standar ganda. Jika pelaku usaha nasional harus melalui proses ketat dan berbiaya, maka produk pangan hewani impor juga harus tunduk pada standar yang sama. Ini soal keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya