Berita

Wakil Ketua Komisi VIII, Singgih Januratmoko (Foto: Dokumen Fraksi Golkar)

Politik

Soal Impor dan Sertifikasi Halal, DPR Minta Pemerintah Tak Longgarkan Standar

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 10:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan DPR, khususnya terkait pelonggaran kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal bagi sejumlah produk impor asal AS.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengingatkan agar kebijakan perdagangan tersebut tidak mengabaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk yang masuk ke Indonesia.

"Sertifikasi halal bukan hambatan perdagangan. Ia adalah standar mutu, jaminan kepastian hukum, dan sekaligus kekuatan ekonomi nasional," kata Singgih dalam keterangan pers, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 22 Februari 2026.


Ia juga menyoroti potensi penambahan impor ayam dan produk unggas dari AS pasca-ART. Menurutnya, pelonggaran impor daging unggas dan kelonggaran sertifikasi halal tanpa pengawasan ketat dapat menimbulkan ketimpangan regulasi serta menekan industri perunggasan nasional.

"Kita harus memastikan kebijakan perdagangan tidak melemahkan daya tahan industri perunggasan rakyat yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah dan ketahanan pangan nasional," ujar Singgih.

Meski ART mengatur prinsip mutual recognition terhadap lembaga sertifikasi halal AS, ia menegaskan standar tidak boleh diturunkan. Setiap lembaga sertifikasi halal luar negeri, katanya, harus terakreditasi dan dapat diverifikasi oleh otoritas halal Indonesia, serta tunduk pada audit berkala sesuai standar fatwa yang berlaku.

"Tidak boleh ada standar ganda. Jika pelaku usaha nasional harus melalui proses ketat dan berbiaya, maka produk pangan hewani impor juga harus tunduk pada standar yang sama. Ini soal keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya