Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath (Foto: Dokumen Fraksi PKB)

Politik

Komisi III DPR Desak Polri Usut Brimob Penganiaya Siswa di Tual

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 10:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan  Arianto Karim Tawakal (14), seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.

“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Rano kepada wartawan, Senin, 23 Februari 2026.


Rano menyatakan bahwa transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia meminta penyidik tidak memberikan ruang bagi pihak mana pun untuk mengintervensi perkara yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut. 

“Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” ujar Legislator PKB ini.

Lebih lanjut, Rano mengingatkan bahwa perlindungan terhadap keluarga korban adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan. 
Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga dalam menjalani seluruh tahapan hukum di Kota Tual. Ia menginstruksikan agar tidak boleh ada celah bagi tindakan intimidasi yang bisa menyurutkan langkah keluarga korban dalam menuntut keadilan.
“Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Peristiwa tragis ini bermula dari dugaan penganiayaan di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, pada Kamis, 19 Februari 2026 Pelaku diidentifikasi sebagai anggota Brimob Kompi 1 Batalyon Pelopor Brimob Polda Maluku. Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Tual telah resmi menetapkan Bripda MS sebagai tersangka setelah statusnya dinaikkan dari terlapor pasca-gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Meskipun mengapresiasi langkah cepat Polres Tual dalam menetapkan tersangka, Rano menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga meja hijau. Komisi III DPR RI berjanji akan mengawal perkembangan kasus ini secara berkala untuk memastikan komitmen profesionalisme Polri tidak hanya sekadar janji di atas kertas.

“Komitmen transparansi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan. Kami akan mengawal untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi terhadap keadilan,” pungkas Rano.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya