Berita

Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: Dokuemn RMOL)

Politik

Komisi X Dorong Penguatan Pengawasan Alumni LPDP

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 09:44 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi X DPR RI menyoroti polemik mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), DS, yang viral setelah memamerkan paspor Inggris anaknya dan menyebut, “cukup saya WNI, anak jangan.”

DPR meminta LPDP memperkuat regulasi, khususnya dalam aspek pengawasan dan pembinaan pascastudi, agar komitmen kebangsaan para penerima beasiswa tetap terjaga.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai isu tersebut perlu disikapi dengan kepala dingin, namun tetap dalam kerangka kepentingan nasional.


“Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya memandang isu ini harus disikapi dengan kepala dingin tetapi tetap dalam kerangka kepentingan bangsa,"  ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

"LPDP adalah instrumen strategis negara untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul. Dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh,” lanjutnya. 

Sebelumnya, pernyataan DS menjadi viral di media sosial setelah ia mengunggah video pembukaan paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video tersebut, ia juga memperlihatkan paspor Inggris dan menyebut akan mengupayakan anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing.

Menurut Hetifah, viralnya pernyataan itu memunculkan sensitivitas publik. Di tengah harapan besar agar penerima beasiswa negara kembali dan berkontribusi di Tanah Air, narasi yang dinilai menjauh dari semangat kebangsaan dapat menimbulkan kekecewaan.

“Ini harus dipahami sebagai alarm sosial, bukan semata-mata serangan personal,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa status kewarganegaraan anak merupakan ranah keluarga dan hak personal. Negara, kata dia, perlu tetap fokus pada aspek kontraktual penerima beasiswa.

“Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali, dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Komisi X menilai penguatan yang diperlukan ke depan bukan sekadar penambahan aturan yang bersifat reaktif, melainkan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya