Berita

Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: Dokuemn RMOL)

Politik

Komisi X Dorong Penguatan Pengawasan Alumni LPDP

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 09:44 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi X DPR RI menyoroti polemik mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), DS, yang viral setelah memamerkan paspor Inggris anaknya dan menyebut, “cukup saya WNI, anak jangan.”

DPR meminta LPDP memperkuat regulasi, khususnya dalam aspek pengawasan dan pembinaan pascastudi, agar komitmen kebangsaan para penerima beasiswa tetap terjaga.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai isu tersebut perlu disikapi dengan kepala dingin, namun tetap dalam kerangka kepentingan nasional.


“Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya memandang isu ini harus disikapi dengan kepala dingin tetapi tetap dalam kerangka kepentingan bangsa,"  ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

"LPDP adalah instrumen strategis negara untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul. Dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh,” lanjutnya. 

Sebelumnya, pernyataan DS menjadi viral di media sosial setelah ia mengunggah video pembukaan paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video tersebut, ia juga memperlihatkan paspor Inggris dan menyebut akan mengupayakan anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing.

Menurut Hetifah, viralnya pernyataan itu memunculkan sensitivitas publik. Di tengah harapan besar agar penerima beasiswa negara kembali dan berkontribusi di Tanah Air, narasi yang dinilai menjauh dari semangat kebangsaan dapat menimbulkan kekecewaan.

“Ini harus dipahami sebagai alarm sosial, bukan semata-mata serangan personal,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa status kewarganegaraan anak merupakan ranah keluarga dan hak personal. Negara, kata dia, perlu tetap fokus pada aspek kontraktual penerima beasiswa.

“Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali, dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Komisi X menilai penguatan yang diperlukan ke depan bukan sekadar penambahan aturan yang bersifat reaktif, melainkan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya