Berita

Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: Dokuemn RMOL)

Politik

Komisi X Dorong Penguatan Pengawasan Alumni LPDP

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 09:44 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi X DPR RI menyoroti polemik mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), DS, yang viral setelah memamerkan paspor Inggris anaknya dan menyebut, “cukup saya WNI, anak jangan.”

DPR meminta LPDP memperkuat regulasi, khususnya dalam aspek pengawasan dan pembinaan pascastudi, agar komitmen kebangsaan para penerima beasiswa tetap terjaga.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai isu tersebut perlu disikapi dengan kepala dingin, namun tetap dalam kerangka kepentingan nasional.


“Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya memandang isu ini harus disikapi dengan kepala dingin tetapi tetap dalam kerangka kepentingan bangsa,"  ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

"LPDP adalah instrumen strategis negara untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul. Dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh,” lanjutnya. 

Sebelumnya, pernyataan DS menjadi viral di media sosial setelah ia mengunggah video pembukaan paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video tersebut, ia juga memperlihatkan paspor Inggris dan menyebut akan mengupayakan anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing.

Menurut Hetifah, viralnya pernyataan itu memunculkan sensitivitas publik. Di tengah harapan besar agar penerima beasiswa negara kembali dan berkontribusi di Tanah Air, narasi yang dinilai menjauh dari semangat kebangsaan dapat menimbulkan kekecewaan.

“Ini harus dipahami sebagai alarm sosial, bukan semata-mata serangan personal,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa status kewarganegaraan anak merupakan ranah keluarga dan hak personal. Negara, kata dia, perlu tetap fokus pada aspek kontraktual penerima beasiswa.

“Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali, dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Komisi X menilai penguatan yang diperlukan ke depan bukan sekadar penambahan aturan yang bersifat reaktif, melainkan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya