Berita

Ilustrasi Anggota Brimob. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Tom Lembong Soroti Tren Kesewenang-wenangan Aparat

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, geram dan menyampaikan duka mendalam atas aksi penganiayaan brutal yang diduga dilakukan anggota Brimob Pelopor C Kota Tual, Bripda Masias Siahaya, hingga menewaskan seorang siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), Kamis, 19 Februari 2026.

“Terlalu sakit, terlalu pilu, memikirkan tragedi yang menimpa Arianto Tawakal, murid usia 14 tahun yang dibunuh oleh seorang oknum Brimob,” ujar Tom lewat akun Instagram resminya, dikutip Senin, 23 Februari 2026.

Ia mengajak publik untuk bercermin atas maraknya tindakan kesewenang-wenangan yang mencoreng wajah penegakan hukum.


“Ibu-Bapak yang saya cintai, tren kesewenang-wenangan sudah mencapai sebuah titik di mana kita harus berkaca: kita ingin dikenal sebagai bangsa dengan budaya seperti apa? Apakah di mata Tuhan Allah dan di mata dunia, kita ingin dikenal dan dikenang sebagai masyarakat yang beringas dan liar?” katanya.

Meski demikian, Tom menegaskan keyakinannya bahwa mayoritas aparat penegak hukum merupakan pribadi yang baik. Namun, menurutnya, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras agar profesionalisme kembali menjadi kiblat utama lembaga penegak hukum.

“Saya tetap yakin di segenap aparat hukum kita, mayoritas anggota merupakan manusia yang baik. Namun, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras untuk mengembalikan profesionalisme sebagai kiblat utama lembaga penegak hukum,” tegasnya.

Tom juga mengaku memiliki kedekatan emosional dengan nama “Tawakal” yang disandang korban. Ia bercerita, tujuh bulan lalu dirinya mendapat pelajaran bermakna tentang arti tawakal dari sesama tahanan beragama Islam saat berada di penjara.

“Kematian Arianto Tawakal ini ekstra sedih bagi saya, karena tujuh bulan lalu saya sangat terinspirasi diajarkan oleh sesama tahanan di penjara yang beragama Islam tentang makna kata ‘Tawakal’, di tengah perjuangan saya untuk mengungkap kebenaran dan mendapat keadilan,” ungkapnya.

Dia pun menyoroti waktu kejadian yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan dan masa pra-Paskah.

“Tambah heran, bahwa kelakuan oknum Brimob ini juga terjadi di bulan suci Ramadan dan di bulan suci pra-Paskah. Saya tidak bisa membayangkan trauma yang dirasakan keluarga Arianto. Innalillahi wa innailaihi roji’un,” ucapnya.

Tom bersama istrinya, Ciska, turut menyampaikan doa bagi keluarga korban.

“Turut berduka yang mendalam; saya dan Ciska doakan Allah SWT menyelimuti keluarga Arianto dengan segala kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi tragedi ini,” tutupnya.

Sementara itu, Polres Tual, Polda Maluku telah menetapkan Bripda Masias Siahaya sebagai tersangka. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menjelaskan bahwa setelah penetapan tersangka, yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani sidang kode etik.

Proses etik tidak ditangani di tingkat Polres karena kewenangannya berada di Polda melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa 14 saksi dan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, Bripda Masias dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya