Berita

Lukisan kuda api karya Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. (Foto: Istimewa)

Publika

Lukisan SBY: Low Tuck Kwong dan Ironi Negeri Kaya dengan Mayoritas Rakyat Jelata

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 06:46 WIB

HINGGA saat ini, warganet masih riuh membincangkan lukisan Susilo Bambang Yudoyono (SBY), yang laku dilego dalam lelang amal dengan harga fantastis: Rp6,5 miliar. 

Pemenang lelangnya adalah Low Tuck Kwong, Raja Batubara pendiri PT Bayan Resources Tbk, yang merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.

Kekayaan bersih Low yang berfluktuasi di kisaran 27,9 miliar dolar AS (sekitar Rp 344 triliun hingga Rp457 triliun) per awal 2026. 


Bagi Low, nilai harga lukisan SBY dibandingkan dengan jumlah kekayaannya, hanya Rp2.000 bagi masyarakat awam. 

Bisa dikatakan, jika dibandingkan dengan rakyat kebanyakan, nilai lukisan SBY itu ibarat uang parkir di Indomaret atau Alfamaret, cuma kisaran Rp2000.

Kenapa demikian?

Low membayar Rp6,5 miliar dengan kekayaan miliknya yang mencapai Rp344 triliun hingga Rp457 triliun. Jadi, jika rakyat kebanyakan yang penghasilannya hanya UMR (kisaran 4-5 juta/bulan), ya nilai lukisan SBY itu tak lebih mahal dari uang parkir senilai Rp2.000.

Kondisi itu menggambarkan betapa timpangnya penguasaan harta di negeri ini. Kekayaan di negeri ini, yang semestinya menjadikan seluruh rakyatnya sejahtera, ternyata tidak demikian. Mayoritas rakyat justru mengalami nestapa.

Sampai-sampai, ada seorang anak SD yang harus bunuh diri karena tak bisa beli pensil dan buku. Bukan karena tak bisa beli lukisan kuda api milik SBY.

Anomali ini berangkat dari tidak adilnya sistem distribusi harta di negeri ini. Adopsi atas sistem kapitalisme dengan ide kebebasan kepemilikan (Free Ownership), menjadikan orang yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Semestinya, harus diterapkan sistem ekonomi yang mendistribusikan harta di tengah manusia secara adil. 

Itulah sistem ekonomi Islam yang telah membagi kepemilikan menjadi tiga: 1. Kepemilikan Individu (Al Milkiyatul Fardiyah), 2. Kepemilikan Umum (Al Milkiyatul Ammah) dan 3. Kepemilikan Negara (Al Milkiyatul Daulah).

Harta yang dikuasai Low berupa tambang batubara terkategori milik umum. Menurut syariat Islam, haram bagi individu, swasta maupun koprasi (asing maupun aseng) menguasai tambang batubara. 

Semestinya, tambang batubara dikelola oleh negara selaku wakil umum, selanjutnya manfaatnya dikembalikan kepada rakyat. 

Problemnya, negara mengadopsi hukum sekuler dari ideologi kapitalisme. Negara justru memfasilitasi tambang-tambang dikuasai swasta hingga asing dan aseng. 

Sementara, untuk mengelola pemerintahan dan pelayanan publik, negara malah membebani rakyat dengan pungutan pajak.

Batubara, emas, gas alam, nikel, minyak, dan berbagai tambang-tambang melimpah lainnya, menurut sistem ekonomi Islam haram diserahkan pada swasta. Negara wajib mengelola dan mengembalikan seluruh manfaatnya kepada rakyat. 

Kembali ke soal lukisan SBY, bagi Low Tuck Kwong, lukisan itu tak mahal. Hanya setara uang parkir bagi rakyat kebanyakan. Karena Low kaya raya dari tambang batubara, yang semestinya kekayaan itu dimiliki oleh rakyat. 

Hari ini, kita begitu mudah terkesima dengan jargon filantropi dengan dalih lelang amal melalui pembelian lukisan dengan harga fantastis. 

Lalu, tidakkah kita rindu sistem Islam diterapkan di negeri ini, yang dengan penerapan Islam akan membagikan harta secara adil kepada seluruh manusia?

Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya