Berita

Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto betul-betul tidak beruntung. Baru saja berhasil menurunkan tarif dagang dengan Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen, Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat justru membatalkan tarif dagang Presiden Donald Trump yang dibuat gila-gilaan. 

MA Amerika Serikat menyatakan kebijakan tarif dagang Presiden Donald Trump yang dibuat gila-gilaan itu dinilai melanggar Konstitusi AS. Trump dinilai tak punya kewewenangan memberlakukan tarif dagang secara sepihak terhadap negara mana pun.

Presiden Donald Trump merasa dipermalukan atau ditampar oleh MA-nya sendiri. Tapi itulah Amerika dan itulah Donald Trump. 


"Baru saja dibatalkan, Trump langsung pula menerapkan aturan lama yang jarang digunakan. Section 122. Tarif global baru sebesar 10 persen," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal dalam keterangannya, Senin 23 Februari 2026.

Artinya, kata Erizal, penurunan tarif dagang yang baru saja disepakati dengan Indonesia, yakni 19 persen, masih terlalu tinggi kalau dibandingkan, yang baru saja diterapkan Presiden Donald Trump, yakni 10 persen. 

"Sesuatu yang awalnya dianggap keberhasilan diplomasi, ternyata bukanlah keberhasilan diplomasi yang sebenarnya," kata Erizal.

Kalau Presiden Donald Trump merasa dipermalukan MA AS, menurut Erizal, bisa juga Presiden Prabowo dipermalukan, karena penurunan tarif dagang yang sudah disepakati itu, justru lebih rendah lagi dari yang baru saja diberlakukan. 

"Karena itu, harus ada kesempatan baru atas kebijakan baru tersebut," kata Erizal. 

Mestinya dengan kedekatan Presiden Prabowo dan Presiden Trump, kesepakatan baru itu harus segera dibuat, dan yang baru saja disepakati, batal demi kesepakatan. 

"Presiden Donald Trump harus me-nol-kan tarif dagang dengan Indonesia, seperti Indonesia juga sudah me-nol-kan tarif dagangnya," pungkas Erizal.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya