Berita

Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto betul-betul tidak beruntung. Baru saja berhasil menurunkan tarif dagang dengan Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen, Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat justru membatalkan tarif dagang Presiden Donald Trump yang dibuat gila-gilaan. 

MA Amerika Serikat menyatakan kebijakan tarif dagang Presiden Donald Trump yang dibuat gila-gilaan itu dinilai melanggar Konstitusi AS. Trump dinilai tak punya kewewenangan memberlakukan tarif dagang secara sepihak terhadap negara mana pun.

Presiden Donald Trump merasa dipermalukan atau ditampar oleh MA-nya sendiri. Tapi itulah Amerika dan itulah Donald Trump. 


"Baru saja dibatalkan, Trump langsung pula menerapkan aturan lama yang jarang digunakan. Section 122. Tarif global baru sebesar 10 persen," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal dalam keterangannya, Senin 23 Februari 2026.

Artinya, kata Erizal, penurunan tarif dagang yang baru saja disepakati dengan Indonesia, yakni 19 persen, masih terlalu tinggi kalau dibandingkan, yang baru saja diterapkan Presiden Donald Trump, yakni 10 persen. 

"Sesuatu yang awalnya dianggap keberhasilan diplomasi, ternyata bukanlah keberhasilan diplomasi yang sebenarnya," kata Erizal.

Kalau Presiden Donald Trump merasa dipermalukan MA AS, menurut Erizal, bisa juga Presiden Prabowo dipermalukan, karena penurunan tarif dagang yang sudah disepakati itu, justru lebih rendah lagi dari yang baru saja diberlakukan. 

"Karena itu, harus ada kesempatan baru atas kebijakan baru tersebut," kata Erizal. 

Mestinya dengan kedekatan Presiden Prabowo dan Presiden Trump, kesepakatan baru itu harus segera dibuat, dan yang baru saja disepakati, batal demi kesepakatan. 

"Presiden Donald Trump harus me-nol-kan tarif dagang dengan Indonesia, seperti Indonesia juga sudah me-nol-kan tarif dagangnya," pungkas Erizal.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya