Berita

Kepala Humas Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo. (Foto: Dok. Satgas Damai Cartenz)

Hukum

Dua Orang Tewas dalam Serangan Bersenjata di Distrik Makimi

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 21:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 melakukan penyelidikan mendalam insiden penyerangan bersenjata di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire yang terjadi Sabtu, 21 Februari 2026.

Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia serta kerusakan pada fasilitas perusahaan.

"Setelah menerima laporan, Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Nabire langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban,” ujar Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, Minggu, 22 Februari 2026.


Di lokasi, petugas menemukan dua jenazah dalam kondisi hangus terbakar di antara runtuhan bangunan pos pengamanan yang juga terbakar. Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Nabire untuk proses identifikasi dan autopsi.

Identitas korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis mengingat kondisi jenazah yang mengalami luka bakar berat.

Selain itu, aparat menemukan satu unit kendaraan milik perusahaan dengan empat lubang bekas tembakan dari arah depan. Kerusakan juga terlihat pada bagian radiator mesin yang berlubang akibat proyektil.

Namun demikian, selongsong peluru belum ditemukan di sekitar lokasi, diduga karena penembakan dilakukan dari jarak sekitar 50 hingga 100 meter.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi yang merupakan pegawai perusahaan.

Berdasarkan keterangan saksi, penyerangan didahului dengan suara tembakan, dan terlihat sekitar tiga orang pelaku di lokasi kejadian. Jumlah tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut.

Terkait klaim tanggung jawab yang beredar di media sosial, aparat menegaskan tidak serta-merta menyimpulkan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti dan hasil investigasi lapangan.

“Kami tidak mendasarkan kesimpulan pada klaim sepihak. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti,” tegas Yusuf.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan, aparat akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan terukur.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Negara harus hadir untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya