Berita

Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas. (Instagram/@sasetyaningtyas)

Politik

Penerima LPDP Harus Jaga Etika dan Komitmen Kebangsaan

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat proses seleksi penerima beasiswa. 

Desakan ini muncul menyusul rentetan polemik yang melibatkan alumni penerima LPDP, termasuk kasus viral penerima berinisial Dwi Sasetyaningtyas yang secara terbuka menyatakan kebanggaannya atas kewarganegaraan anaknya di Inggris.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, yang akrab disapa Amure, persoalan ini bukan sekadar isu personal atau unggahan media sosial, melainkan menyentuh aspek moral publik karena beasiswa LPDP dibiayai oleh dana rakyat melalui APBN dan dana abadi pendidikan.


“LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” tegas Amure di Jakarta, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menilai, kasus-kasus yang mencuat belakangan ini harus menjadi alarm keras. Negara, kata dia, tidak boleh lengah dalam memastikan bahwa investasi pendidikan benar-benar kembali untuk kemajuan Indonesia.

“Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya? Ini bukan soal anti-global atau membatasi hak pribadi, tetapi soal etika ketika seseorang menerima dana publik,” ujarnya.

Amure menekankan bahwa seleksi LPDP tidak cukup hanya menilai IPK, skor bahasa, atau kualitas universitas tujuan. Aspek rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi konkret harus diuji lebih dalam dan terukur. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mendorong penguatan monitoring pasca studi agar komitmen pengabdian tidak berhenti di atas kertas.

“Jangan sampai LPDP berubah fungsi menjadi jalur percepatan mobilitas pribadi tanpa kontribusi nyata. Negara tidak boleh membiayai potensi brain drain terselubung. Kita ingin brain gain yang jelas dampaknya bagi Indonesia,” tambahnya.

Meski demikian, Amure mengakui bahwa kewarganegaraan anak merupakan hak yang diatur hukum dan berada dalam ranah pribadi. Namun ia menegaskan bahwa penerima LPDP tetap membawa identitas sebagai representasi negara.

“Tidak ada yang melarang seseorang menjadi warga global. Tapi ketika dibiayai negara, ada tanggung jawab moral yang melekat. Jangan sampai publik merasa dana pendidikan justru tidak kembali manfaatnya ke bangsa sendiri,” pungkasnya.

Amure berharap momentum ini menjadi titik evaluasi serius bagi LPDP untuk memperkuat sistem seleksi, mempertegas kontrak pengabdian, serta memastikan bahwa setiap penerima benar-benar memiliki komitmen membangun Indonesia.

Media sosial dihebohkan oleh unggahan Dwi Sasetyaningtyas, alumni Institut Teknologi Bandung sekaligus penerima beasiswa LPDP, terkait status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris. 

Dalam salah satu kontennya, Dwi menulis, “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”

Video yang viral itu memperlihatkan Dwi tengah membuka paket dari Home Office Inggris. Paket tersebut berisi surat resmi yang menyatakan anak keduanya telah menjadi warga negara Inggris, lengkap dengan paspor Inggris yang diterbitkan bersamaan.

Unggahan tersebut memicu beragam respons publik. Sebagian warganet mempertanyakan komitmen kebangsaan penerima beasiswa negara, sementara yang lain menilai hal itu sebagai pilihan pribadi.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya