Berita

Ilustrasi WFA. (Foto: CNBC)

Nusantara

WFA Ramadan Kebijakan Cerdas Asal Produktivitas Tetap Terjaga

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama Ramadan kembali menjadi perhatian publik seiring upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kekhusyukan ibadah. 

Skema kerja fleksibel ini diharapkan mampu memberi ruang bagi pegawai untuk menjalankan aktivitas keagamaan tanpa mengganggu pelayanan dan kinerja institusi.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menilai langkah tersebut dapat menjadi strategi yang cukup cerdas untuk mengurai kepadatan arus mudik sekaligus memperpanjang perputaran ekonomi di daerah.


“Work From Anywhere menjelang mudik bisa jadi kebijakan yang cukup cerdas kalau dikelola baik. Ini bisa mengurai kepadatan arus dan memperpanjang waktu tinggal masyarakat di kampung halaman, sehingga ekonomi daerah ikut bergerak lebih lama,” ungkapnya, Minggu, 22 Februari 2026.

Namun politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menekankan agar fleksibilitas kerja tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.

“Yang penting produktivitas ASN dan pelayanan publik tetap terjaga. Jangan sampai fleksibel, tapi pelayanan jadi lambat,” tutup Anis.

Anis menegaskan, kebijakan WFA selama Ramadan harus dibarengi dengan pengawasan dan pengaturan teknis yang jelas agar tujuan utamanya tercapai. 

Ia berharap pemerintah mampu memastikan keseimbangan antara kelonggaran kerja, kelancaran arus mudik, serta tetap optimalnya pelayanan kepada masyarakat, sehingga kebijakan ini benar-benar memberi manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya