Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik pernyataan “cukup saya WNI, anak jangan” yang disampaikan DS dan viral di media sosial memicu perhatian publik hingga DPR RI. 

Isu ini dinilai bukan sekadar soal pilihan kewarganegaraan, tetapi menyangkut akuntabilitas dana publik serta kepatuhan terhadap kontrak beasiswa negara.

Sorotan mengarah pada suami DS, AP, yang merupakan alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia diduga belum menuntaskan kewajiban pengabdian sebagaimana tercantum dalam kontrak beasiswa.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada pemenuhan kewajiban penerima beasiswa.

“Yang menjadi perhatian bahwa suaminya adalah penerima beasiswa dari LPDP yang belum memenuhi kewajiban pengabdian. LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana publik,” ujar Lalu, Sabtu, 21 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang telah disepakati.

Menurutnya, polemik ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP. Ia juga menekankan pentingnya perlakuan yang adil bagi seluruh penerima beasiswa serta adanya konsekuensi tegas bagi pelanggaran komitmen.

“Fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga,” tegasnya.

Sebelumnya, LPDP menyatakan tengah melakukan pendalaman internal dan pemanggilan terhadap AP terkait dugaan belum dipenuhinya kewajiban kontribusi pascastudi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi LPDP.

Di tengah sorotan publik, DS juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas. Ia mengakui pernyataannya keliru dan berpotensi menimbulkan penafsiran negatif.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” tulisnya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Polemik ini menegaskan bahwa pengelolaan dana pendidikan negara menuntut integritas, kepatuhan kontrak, dan tanggung jawab moral dari setiap penerimanya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya