Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik pernyataan “cukup saya WNI, anak jangan” yang disampaikan DS dan viral di media sosial memicu perhatian publik hingga DPR RI. 

Isu ini dinilai bukan sekadar soal pilihan kewarganegaraan, tetapi menyangkut akuntabilitas dana publik serta kepatuhan terhadap kontrak beasiswa negara.

Sorotan mengarah pada suami DS, AP, yang merupakan alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia diduga belum menuntaskan kewajiban pengabdian sebagaimana tercantum dalam kontrak beasiswa.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada pemenuhan kewajiban penerima beasiswa.

“Yang menjadi perhatian bahwa suaminya adalah penerima beasiswa dari LPDP yang belum memenuhi kewajiban pengabdian. LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana publik,” ujar Lalu, Sabtu, 21 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang telah disepakati.

Menurutnya, polemik ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP. Ia juga menekankan pentingnya perlakuan yang adil bagi seluruh penerima beasiswa serta adanya konsekuensi tegas bagi pelanggaran komitmen.

“Fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga,” tegasnya.

Sebelumnya, LPDP menyatakan tengah melakukan pendalaman internal dan pemanggilan terhadap AP terkait dugaan belum dipenuhinya kewajiban kontribusi pascastudi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi LPDP.

Di tengah sorotan publik, DS juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas. Ia mengakui pernyataannya keliru dan berpotensi menimbulkan penafsiran negatif.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” tulisnya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Polemik ini menegaskan bahwa pengelolaan dana pendidikan negara menuntut integritas, kepatuhan kontrak, dan tanggung jawab moral dari setiap penerimanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya