Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik pernyataan “cukup saya WNI, anak jangan” yang disampaikan DS dan viral di media sosial memicu perhatian publik hingga DPR RI. 

Isu ini dinilai bukan sekadar soal pilihan kewarganegaraan, tetapi menyangkut akuntabilitas dana publik serta kepatuhan terhadap kontrak beasiswa negara.

Sorotan mengarah pada suami DS, AP, yang merupakan alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia diduga belum menuntaskan kewajiban pengabdian sebagaimana tercantum dalam kontrak beasiswa.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada pemenuhan kewajiban penerima beasiswa.

“Yang menjadi perhatian bahwa suaminya adalah penerima beasiswa dari LPDP yang belum memenuhi kewajiban pengabdian. LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana publik,” ujar Lalu, Sabtu, 21 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang telah disepakati.

Menurutnya, polemik ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP. Ia juga menekankan pentingnya perlakuan yang adil bagi seluruh penerima beasiswa serta adanya konsekuensi tegas bagi pelanggaran komitmen.

“Fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga,” tegasnya.

Sebelumnya, LPDP menyatakan tengah melakukan pendalaman internal dan pemanggilan terhadap AP terkait dugaan belum dipenuhinya kewajiban kontribusi pascastudi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi LPDP.

Di tengah sorotan publik, DS juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas. Ia mengakui pernyataannya keliru dan berpotensi menimbulkan penafsiran negatif.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” tulisnya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Polemik ini menegaskan bahwa pengelolaan dana pendidikan negara menuntut integritas, kepatuhan kontrak, dan tanggung jawab moral dari setiap penerimanya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya