Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik pernyataan “cukup saya WNI, anak jangan” yang disampaikan DS dan viral di media sosial memicu perhatian publik hingga DPR RI. 

Isu ini dinilai bukan sekadar soal pilihan kewarganegaraan, tetapi menyangkut akuntabilitas dana publik serta kepatuhan terhadap kontrak beasiswa negara.

Sorotan mengarah pada suami DS, AP, yang merupakan alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia diduga belum menuntaskan kewajiban pengabdian sebagaimana tercantum dalam kontrak beasiswa.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada pemenuhan kewajiban penerima beasiswa.

“Yang menjadi perhatian bahwa suaminya adalah penerima beasiswa dari LPDP yang belum memenuhi kewajiban pengabdian. LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana publik,” ujar Lalu, Sabtu, 21 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang telah disepakati.

Menurutnya, polemik ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP. Ia juga menekankan pentingnya perlakuan yang adil bagi seluruh penerima beasiswa serta adanya konsekuensi tegas bagi pelanggaran komitmen.

“Fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga,” tegasnya.

Sebelumnya, LPDP menyatakan tengah melakukan pendalaman internal dan pemanggilan terhadap AP terkait dugaan belum dipenuhinya kewajiban kontribusi pascastudi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi LPDP.

Di tengah sorotan publik, DS juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas. Ia mengakui pernyataannya keliru dan berpotensi menimbulkan penafsiran negatif.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” tulisnya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Polemik ini menegaskan bahwa pengelolaan dana pendidikan negara menuntut integritas, kepatuhan kontrak, dan tanggung jawab moral dari setiap penerimanya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya