Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik pernyataan “cukup saya WNI, anak jangan” yang disampaikan DS dan viral di media sosial memicu perhatian publik hingga DPR RI. 

Isu ini dinilai bukan sekadar soal pilihan kewarganegaraan, tetapi menyangkut akuntabilitas dana publik serta kepatuhan terhadap kontrak beasiswa negara.

Sorotan mengarah pada suami DS, AP, yang merupakan alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia diduga belum menuntaskan kewajiban pengabdian sebagaimana tercantum dalam kontrak beasiswa.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada pemenuhan kewajiban penerima beasiswa.

“Yang menjadi perhatian bahwa suaminya adalah penerima beasiswa dari LPDP yang belum memenuhi kewajiban pengabdian. LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana publik,” ujar Lalu, Sabtu, 21 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang telah disepakati.

Menurutnya, polemik ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP. Ia juga menekankan pentingnya perlakuan yang adil bagi seluruh penerima beasiswa serta adanya konsekuensi tegas bagi pelanggaran komitmen.

“Fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga,” tegasnya.

Sebelumnya, LPDP menyatakan tengah melakukan pendalaman internal dan pemanggilan terhadap AP terkait dugaan belum dipenuhinya kewajiban kontribusi pascastudi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi LPDP.

Di tengah sorotan publik, DS juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas. Ia mengakui pernyataannya keliru dan berpotensi menimbulkan penafsiran negatif.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” tulisnya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Polemik ini menegaskan bahwa pengelolaan dana pendidikan negara menuntut integritas, kepatuhan kontrak, dan tanggung jawab moral dari setiap penerimanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya