Berita

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Februari 2026 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Usai Sidang Etik, Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Langsung Ditahan di Bareskrim

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai menjalani sidang etik. 

Penahanan dilakukan setelah Didik dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Mulai Kamis 19 Februari 2026, dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat 20 Februari 2026.


Didik dinyatakan bersalah terkait kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba dan ditempatkan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. 

Barang bukti yang disita antara lain; sabu sebanyak 16,3 gram, Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan Ketamin 5 gram.

Selain itu, Didik juga menjadi tersangka kasus penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB. Aliran dana tersebut berasal dari Koh Erwin melalui perantara AKP Malaungi, yang saat itu menjabat Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

AKP Malaungi mengungkapkan bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak Juni hingga November 2025, dan sebagian diserahkan kepada Didik.

"Adapun jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK ialah senilai Rp2,8 miliar," kata Eko.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya