Berita

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Februari 2026 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Usai Sidang Etik, Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Langsung Ditahan di Bareskrim

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai menjalani sidang etik. 

Penahanan dilakukan setelah Didik dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Mulai Kamis 19 Februari 2026, dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat 20 Februari 2026.


Didik dinyatakan bersalah terkait kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba dan ditempatkan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. 

Barang bukti yang disita antara lain; sabu sebanyak 16,3 gram, Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan Ketamin 5 gram.

Selain itu, Didik juga menjadi tersangka kasus penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB. Aliran dana tersebut berasal dari Koh Erwin melalui perantara AKP Malaungi, yang saat itu menjabat Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

AKP Malaungi mengungkapkan bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak Juni hingga November 2025, dan sebagian diserahkan kepada Didik.

"Adapun jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK ialah senilai Rp2,8 miliar," kata Eko.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya