Berita

Commuter Line Basoetta tujuan Bandara Soekarno Hatta, Jumat, 20 Februari 2026 (Foto: Istimewa)

Nusantara

Truk Tabrak KRL, 12 Perjalanan Commuter Line Dibatalkan

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Perjalanan Commuter Line Basoetta dan lintas Tangerang-Duri terganggu setelah rangkaian kereta tertemper truk di perlintasan sebidang. 

Akibat insiden ini, KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi dan membatalkan sejumlah perjalanan pada Jumat 20 Februari 2026..

Insiden terjadi di JPL 21 antara Stasiun Rawa Buaya dan Stasiun Batuceper, ketika Commuter Line Basoetta No. 806 mengalami kendala operasional akibat tertemper truk hingga keluar jalur.


Hingga pukul 09.13 WIB, petugas gabungan KAI Commuter dan KAI Daop 1 Jakarta mengevakuasi rangkaian kereta menggunakan sarana penolong agar jalur rel dapat kembali normal.

"Selain itu, petugas gabungan melakukan perbaikan prasarana, yakni listrik aliran atas (LAA), yang turut berdampak pada kejadian ini," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda.

Akibat insiden, KAI Commuter melakukan rekayasa 11 perjalanan dan membatalkan 12 perjalanan. 

Delapan perjalanan Commuter Line lintas Tangerang dipangkas hanya sampai Stasiun Rawa Buaya untuk kembali ke Stasiun Duri. Satu perjalanan hanya sampai Stasiun Tanah Tinggi untuk kembali ke Tangerang, sementara dua perjalanan Commuter Line Basoetta hanya sampai Stasiun Batuceper sebelum kembali menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Selain rekayasa perjalanan, enam perjalanan Commuter Line Basoetta dan enam perjalanan lintas Tangerang dibatalkan pada hari yang sama. KAI Commuter menyatakan penyesuaian ini dilakukan untuk menekan dampak keterlambatan dan menjaga keselamatan operasional.

"Kami menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jasa akibat perubahan jadwal dan pembatalan perjalanan Commuter Line Basoetta dan lintas Tangerang-Duri," kata Karina.

KAI Commuter mengingatkan pengguna jalan agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang sesuai UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya