Berita

Pembangunan lapangan padel dalam perumahan Permata Hijau, Blok A-2/7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: Dokumentasi TRA Law Office)

Nusantara

Pembangunan Lapangan Padel di Permata Hijau Digugat Warga

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 02:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembangunan lapangan padel yang berada dalam perumahan Permata Hijau tepatnya di Jalan Kalimaya Blok A-2/7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sangat meresahkan warga dan mengganggu ketenteraman lingkungan karena tidak mematuhi aturan kerja hingga larut malam. 

Pembangunan lapangan padel itu sejak awal juga tidak ada catatan sosialisasi kepada warga sekitar perumahan oleh pemilik bangunan gedung dalam hal ini PT. Prestasi Prima Energi. Selanjutnya pembangunan itu juga tidak ada Persetujuan Lingkungan serta izin dari warga setempat.

Kemarahan warga memuncak pada 25 Desember 2025, ketika ada warga yang sedang merayakan Natal. 


Warga selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada pihak Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama agar mengambil langkah tegas namun sudah beberapa kali diadakan pertemuan tidak ada juga solusi konkret. 

Warga kemudian menunjuk kuasa hukum TRA Law Office, Teddy dan Asep untuk mendampingi dan membantu penyelesaian permasalahan ini.

“Persoalan pembangunan lapangan padel di dalam kompleks perumahan mestinya harus tertib dan mentaati kaidah-kaidah hukum seperti adanya sosialisasi dan Perizinan Lingkungan hal mana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” kata Teddy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Februari 2026. 

Terkait dengan sosialisasi dan Perizinan Lingkungan (PL), Teddy menyebut kliennya tidak pernah diberikan informasi sebelum proyek pembangunan lapangan padel dilaksanakan oleh pihak PT. Prestasi Prima Energi selaku pemilik bangunan gedung. 

“Hanya imbas kebisingan yang mengganggu istirahat klien kami rasakan setiap malam tanpa mematuhi jam operasional. Klien kami sudah menyampaikan teguran kepada pihak kelurahan terkait jam operasional pembangunan lapangan padel yang bekerja sampai larut malam bahkan sampai menjelang subuh, namun tidak pernah ada tindakan nyata,” jelasnya.  

Menurut dia, persoalan ini sudah cukup bukti untuk menentukan langkah hukum lewat pelaporan di Kepolisian, karena tindakan yang telah mengganggu ketenteraman lingkungan dan kenyamanan warga setempat.

Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 02 Februari 2026.

Pada 13 Februari 2026 telah diadakan agenda pertemuan dengan pihak Walikota Jakarta Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Perwakilan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Perwakilan Satpol PP, Perwakilan Kecamatan dan Perwakilan Kelurahan.

“Mereka diminta untuk segera mengambil tindakan tegas atas keluhan klien kami bersama warga yang terkena dampak langsung adanya pembangunan lapangan padel,” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya