Berita

Pembangunan lapangan padel dalam perumahan Permata Hijau, Blok A-2/7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: Dokumentasi TRA Law Office)

Nusantara

Pembangunan Lapangan Padel di Permata Hijau Digugat Warga

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 02:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembangunan lapangan padel yang berada dalam perumahan Permata Hijau tepatnya di Jalan Kalimaya Blok A-2/7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sangat meresahkan warga dan mengganggu ketenteraman lingkungan karena tidak mematuhi aturan kerja hingga larut malam. 

Pembangunan lapangan padel itu sejak awal juga tidak ada catatan sosialisasi kepada warga sekitar perumahan oleh pemilik bangunan gedung dalam hal ini PT. Prestasi Prima Energi. Selanjutnya pembangunan itu juga tidak ada Persetujuan Lingkungan serta izin dari warga setempat.

Kemarahan warga memuncak pada 25 Desember 2025, ketika ada warga yang sedang merayakan Natal. 


Warga selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada pihak Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama agar mengambil langkah tegas namun sudah beberapa kali diadakan pertemuan tidak ada juga solusi konkret. 

Warga kemudian menunjuk kuasa hukum TRA Law Office, Teddy dan Asep untuk mendampingi dan membantu penyelesaian permasalahan ini.

“Persoalan pembangunan lapangan padel di dalam kompleks perumahan mestinya harus tertib dan mentaati kaidah-kaidah hukum seperti adanya sosialisasi dan Perizinan Lingkungan hal mana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” kata Teddy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Februari 2026. 

Terkait dengan sosialisasi dan Perizinan Lingkungan (PL), Teddy menyebut kliennya tidak pernah diberikan informasi sebelum proyek pembangunan lapangan padel dilaksanakan oleh pihak PT. Prestasi Prima Energi selaku pemilik bangunan gedung. 

“Hanya imbas kebisingan yang mengganggu istirahat klien kami rasakan setiap malam tanpa mematuhi jam operasional. Klien kami sudah menyampaikan teguran kepada pihak kelurahan terkait jam operasional pembangunan lapangan padel yang bekerja sampai larut malam bahkan sampai menjelang subuh, namun tidak pernah ada tindakan nyata,” jelasnya.  

Menurut dia, persoalan ini sudah cukup bukti untuk menentukan langkah hukum lewat pelaporan di Kepolisian, karena tindakan yang telah mengganggu ketenteraman lingkungan dan kenyamanan warga setempat.

Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 02 Februari 2026.

Pada 13 Februari 2026 telah diadakan agenda pertemuan dengan pihak Walikota Jakarta Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Perwakilan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Perwakilan Satpol PP, Perwakilan Kecamatan dan Perwakilan Kelurahan.

“Mereka diminta untuk segera mengambil tindakan tegas atas keluhan klien kami bersama warga yang terkena dampak langsung adanya pembangunan lapangan padel,” pungkasnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya