Berita

Pembangunan lapangan padel dalam perumahan Permata Hijau, Blok A-2/7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: Dokumentasi TRA Law Office)

Nusantara

Pembangunan Lapangan Padel di Permata Hijau Digugat Warga

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 02:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembangunan lapangan padel yang berada dalam perumahan Permata Hijau tepatnya di Jalan Kalimaya Blok A-2/7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sangat meresahkan warga dan mengganggu ketenteraman lingkungan karena tidak mematuhi aturan kerja hingga larut malam. 

Pembangunan lapangan padel itu sejak awal juga tidak ada catatan sosialisasi kepada warga sekitar perumahan oleh pemilik bangunan gedung dalam hal ini PT. Prestasi Prima Energi. Selanjutnya pembangunan itu juga tidak ada Persetujuan Lingkungan serta izin dari warga setempat.

Kemarahan warga memuncak pada 25 Desember 2025, ketika ada warga yang sedang merayakan Natal. 


Warga selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada pihak Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama agar mengambil langkah tegas namun sudah beberapa kali diadakan pertemuan tidak ada juga solusi konkret. 

Warga kemudian menunjuk kuasa hukum TRA Law Office, Teddy dan Asep untuk mendampingi dan membantu penyelesaian permasalahan ini.

“Persoalan pembangunan lapangan padel di dalam kompleks perumahan mestinya harus tertib dan mentaati kaidah-kaidah hukum seperti adanya sosialisasi dan Perizinan Lingkungan hal mana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” kata Teddy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Februari 2026. 

Terkait dengan sosialisasi dan Perizinan Lingkungan (PL), Teddy menyebut kliennya tidak pernah diberikan informasi sebelum proyek pembangunan lapangan padel dilaksanakan oleh pihak PT. Prestasi Prima Energi selaku pemilik bangunan gedung. 

“Hanya imbas kebisingan yang mengganggu istirahat klien kami rasakan setiap malam tanpa mematuhi jam operasional. Klien kami sudah menyampaikan teguran kepada pihak kelurahan terkait jam operasional pembangunan lapangan padel yang bekerja sampai larut malam bahkan sampai menjelang subuh, namun tidak pernah ada tindakan nyata,” jelasnya.  

Menurut dia, persoalan ini sudah cukup bukti untuk menentukan langkah hukum lewat pelaporan di Kepolisian, karena tindakan yang telah mengganggu ketenteraman lingkungan dan kenyamanan warga setempat.

Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 02 Februari 2026.

Pada 13 Februari 2026 telah diadakan agenda pertemuan dengan pihak Walikota Jakarta Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Perwakilan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Perwakilan Satpol PP, Perwakilan Kecamatan dan Perwakilan Kelurahan.

“Mereka diminta untuk segera mengambil tindakan tegas atas keluhan klien kami bersama warga yang terkena dampak langsung adanya pembangunan lapangan padel,” pungkasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya