Berita

Menlu RI Sugiono (Foto: Bakom RI)

Dunia

Di Sidang DK PBB, Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 18:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyuarakan kecaman keras terhadap pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina dalam sidang Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, Rabu, 18 Februari 2026. 

Indonesia menilai langkah Israel tersebut melanggar hukum internasional dan semakin menjauhkan peluang perdamaian jangka panjang di kawasan.

Dalam forum yang membahas situasi Timur Tengah, termasuk Palestina, Sugiono menegaskan bahwa okupasi Israel di Tepi Barat tidak memiliki legitimasi hukum. 


Ia merujuk pada berbagai resolusi DK PBB, khususnya Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB yang menegaskan pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan sejak 1967 merupakan pelanggaran hukum internasional dan menghambat terwujudnya solusi dua negara.

“Indonesia mengecam keras aksi tersebut. Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi di bawah hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan," ujar Sugiono dalam pertemuan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas keputusan terbaru Israel yang menyetujui pendaftaran lahan di wilayah pendudukan Tepi Barat, terutama Area C, sebagai properti negara. 

Kebijakan tersebut menuai kecaman internasional karena berpotensi membuka jalan bagi penyitaan tanah milik warga Palestina yang tidak dapat membuktikan kepemilikan secara administratif.

Menurut Sugiono, langkah tersebut berisiko mendorong aneksasi secara de facto dan menciptakan kondisi yang makin menggerus harapan terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

"Dalam hal ini, mereka (Israel) secara sistematis mengerdilkan ruang untuk perdamaian," tegasnya.

Menlu menambahkan bahwa status historis dan hukum wilayah Palestina tidak dapat diubah melalui tindakan sepihak, terlebih oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut. 

"Aksi pendaftaran tanah tersebut bukanlah sebuah prosedur teknis biasa. Tindakan tersebut menciptakan realitas hukum dan administratif baru di lapangan, serta memperkuat kontrol (Israel) atas wilayah yang diduduki," jelas Sugiono.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya