Berita

Menlu RI Sugiono (Foto: Bakom RI)

Dunia

Di Sidang DK PBB, Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 18:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyuarakan kecaman keras terhadap pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina dalam sidang Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, Rabu, 18 Februari 2026. 

Indonesia menilai langkah Israel tersebut melanggar hukum internasional dan semakin menjauhkan peluang perdamaian jangka panjang di kawasan.

Dalam forum yang membahas situasi Timur Tengah, termasuk Palestina, Sugiono menegaskan bahwa okupasi Israel di Tepi Barat tidak memiliki legitimasi hukum. 


Ia merujuk pada berbagai resolusi DK PBB, khususnya Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB yang menegaskan pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan sejak 1967 merupakan pelanggaran hukum internasional dan menghambat terwujudnya solusi dua negara.

“Indonesia mengecam keras aksi tersebut. Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi di bawah hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan," ujar Sugiono dalam pertemuan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas keputusan terbaru Israel yang menyetujui pendaftaran lahan di wilayah pendudukan Tepi Barat, terutama Area C, sebagai properti negara. 

Kebijakan tersebut menuai kecaman internasional karena berpotensi membuka jalan bagi penyitaan tanah milik warga Palestina yang tidak dapat membuktikan kepemilikan secara administratif.

Menurut Sugiono, langkah tersebut berisiko mendorong aneksasi secara de facto dan menciptakan kondisi yang makin menggerus harapan terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

"Dalam hal ini, mereka (Israel) secara sistematis mengerdilkan ruang untuk perdamaian," tegasnya.

Menlu menambahkan bahwa status historis dan hukum wilayah Palestina tidak dapat diubah melalui tindakan sepihak, terlebih oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut. 

"Aksi pendaftaran tanah tersebut bukanlah sebuah prosedur teknis biasa. Tindakan tersebut menciptakan realitas hukum dan administratif baru di lapangan, serta memperkuat kontrol (Israel) atas wilayah yang diduduki," jelas Sugiono.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya