Berita

Menlu RI Sugiono (Foto: Bakom RI)

Dunia

Di Sidang DK PBB, Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 18:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyuarakan kecaman keras terhadap pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina dalam sidang Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, Rabu, 18 Februari 2026. 

Indonesia menilai langkah Israel tersebut melanggar hukum internasional dan semakin menjauhkan peluang perdamaian jangka panjang di kawasan.

Dalam forum yang membahas situasi Timur Tengah, termasuk Palestina, Sugiono menegaskan bahwa okupasi Israel di Tepi Barat tidak memiliki legitimasi hukum. 


Ia merujuk pada berbagai resolusi DK PBB, khususnya Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB yang menegaskan pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan sejak 1967 merupakan pelanggaran hukum internasional dan menghambat terwujudnya solusi dua negara.

“Indonesia mengecam keras aksi tersebut. Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi di bawah hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan," ujar Sugiono dalam pertemuan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas keputusan terbaru Israel yang menyetujui pendaftaran lahan di wilayah pendudukan Tepi Barat, terutama Area C, sebagai properti negara. 

Kebijakan tersebut menuai kecaman internasional karena berpotensi membuka jalan bagi penyitaan tanah milik warga Palestina yang tidak dapat membuktikan kepemilikan secara administratif.

Menurut Sugiono, langkah tersebut berisiko mendorong aneksasi secara de facto dan menciptakan kondisi yang makin menggerus harapan terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

"Dalam hal ini, mereka (Israel) secara sistematis mengerdilkan ruang untuk perdamaian," tegasnya.

Menlu menambahkan bahwa status historis dan hukum wilayah Palestina tidak dapat diubah melalui tindakan sepihak, terlebih oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut. 

"Aksi pendaftaran tanah tersebut bukanlah sebuah prosedur teknis biasa. Tindakan tersebut menciptakan realitas hukum dan administratif baru di lapangan, serta memperkuat kontrol (Israel) atas wilayah yang diduduki," jelas Sugiono.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya