Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Said PDIP Ogah Terjebak Polemik ‘Sampah’ Revisi UU KPK

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik revisi Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang kembali mencuat ke ruang publik, disorot Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.

Said mengaku tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal siapa aktor intelektual di balik wacana revisi tersebut, termasuk jika dikaitkan dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Anggota Komisi III DPR. 

“Nggak ada urusan dengan itu semua saya. Saya adalah urusannya bagaimana kita punya sebuah undang-undang ini memang menjadi kebutuhan kita,” kata Said kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 19 Februari 2026.


Legislator PDIP itu pun menyayangkan perdebatan yang muncul justru saling tuding dan tidak menyentuh substansi. Menurutnya, baik pemerintah maupun DPR seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan melayani isu-isu yang kontraproduktif.

“Kalau kemudian kita perdebatannya saling tembak terus menerus, sebenarnya kita ini jadi anggota DPR untuk siapa sih?” sesal Said.

Menurutnya, pada akhirnya rakyat tidak mendapatkan manfaat apa pun dari perdebatan mantan Presiden Jokowi dengan Anggota Komisi III DPR perihal dahulu siapa yang menghendaki revisi UU KPK. 

“Jangan diteruskan deh yang nggak kayak gitu-gitu. Ayolah yang substantif kalau bicara kita,” tegas Said.

Terkait adanya dukungan agar revisi UU KPK dikembalikan ke versi lama, Said menilai hal tersebut merupakan dinamika biasa dalam sistem demokrasi. Ia mengingatkan agar pernyataan perorangan tidak langsung dianggap sebagai sikap resmi lembaga.

“Kalau soal dukungan perorangan, ya biasalah di republik ini. Satu orang ngomong sudah dianggap dukungan,” kata Ketua DPP PDIP ini.

Atas dasar itu, Said mendorong agar polemik tersebut dibahas secara komprehensif dan mendalam. Ia pun mengusulkan agar DPR mengundang para pakar hukum, komisioner KPK, serta membahasnya secara resmi di Komisi III atau Badan Legislasi (Baleg).

“Kita kaji secara mendalam. Kaji, para pakar kita duduk dulu," pungkas Said.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya