Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Said PDIP Ogah Terjebak Polemik ‘Sampah’ Revisi UU KPK

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik revisi Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang kembali mencuat ke ruang publik, disorot Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.

Said mengaku tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal siapa aktor intelektual di balik wacana revisi tersebut, termasuk jika dikaitkan dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Anggota Komisi III DPR. 

“Nggak ada urusan dengan itu semua saya. Saya adalah urusannya bagaimana kita punya sebuah undang-undang ini memang menjadi kebutuhan kita,” kata Said kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 19 Februari 2026.


Legislator PDIP itu pun menyayangkan perdebatan yang muncul justru saling tuding dan tidak menyentuh substansi. Menurutnya, baik pemerintah maupun DPR seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan melayani isu-isu yang kontraproduktif.

“Kalau kemudian kita perdebatannya saling tembak terus menerus, sebenarnya kita ini jadi anggota DPR untuk siapa sih?” sesal Said.

Menurutnya, pada akhirnya rakyat tidak mendapatkan manfaat apa pun dari perdebatan mantan Presiden Jokowi dengan Anggota Komisi III DPR perihal dahulu siapa yang menghendaki revisi UU KPK. 

“Jangan diteruskan deh yang nggak kayak gitu-gitu. Ayolah yang substantif kalau bicara kita,” tegas Said.

Terkait adanya dukungan agar revisi UU KPK dikembalikan ke versi lama, Said menilai hal tersebut merupakan dinamika biasa dalam sistem demokrasi. Ia mengingatkan agar pernyataan perorangan tidak langsung dianggap sebagai sikap resmi lembaga.

“Kalau soal dukungan perorangan, ya biasalah di republik ini. Satu orang ngomong sudah dianggap dukungan,” kata Ketua DPP PDIP ini.

Atas dasar itu, Said mendorong agar polemik tersebut dibahas secara komprehensif dan mendalam. Ia pun mengusulkan agar DPR mengundang para pakar hukum, komisioner KPK, serta membahasnya secara resmi di Komisi III atau Badan Legislasi (Baleg).

“Kita kaji secara mendalam. Kaji, para pakar kita duduk dulu," pungkas Said.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya