Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Said PDIP Ogah Terjebak Polemik ‘Sampah’ Revisi UU KPK

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik revisi Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang kembali mencuat ke ruang publik, disorot Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.

Said mengaku tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal siapa aktor intelektual di balik wacana revisi tersebut, termasuk jika dikaitkan dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Anggota Komisi III DPR. 

“Nggak ada urusan dengan itu semua saya. Saya adalah urusannya bagaimana kita punya sebuah undang-undang ini memang menjadi kebutuhan kita,” kata Said kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 19 Februari 2026.


Legislator PDIP itu pun menyayangkan perdebatan yang muncul justru saling tuding dan tidak menyentuh substansi. Menurutnya, baik pemerintah maupun DPR seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan melayani isu-isu yang kontraproduktif.

“Kalau kemudian kita perdebatannya saling tembak terus menerus, sebenarnya kita ini jadi anggota DPR untuk siapa sih?” sesal Said.

Menurutnya, pada akhirnya rakyat tidak mendapatkan manfaat apa pun dari perdebatan mantan Presiden Jokowi dengan Anggota Komisi III DPR perihal dahulu siapa yang menghendaki revisi UU KPK. 

“Jangan diteruskan deh yang nggak kayak gitu-gitu. Ayolah yang substantif kalau bicara kita,” tegas Said.

Terkait adanya dukungan agar revisi UU KPK dikembalikan ke versi lama, Said menilai hal tersebut merupakan dinamika biasa dalam sistem demokrasi. Ia mengingatkan agar pernyataan perorangan tidak langsung dianggap sebagai sikap resmi lembaga.

“Kalau soal dukungan perorangan, ya biasalah di republik ini. Satu orang ngomong sudah dianggap dukungan,” kata Ketua DPP PDIP ini.

Atas dasar itu, Said mendorong agar polemik tersebut dibahas secara komprehensif dan mendalam. Ia pun mengusulkan agar DPR mengundang para pakar hukum, komisioner KPK, serta membahasnya secara resmi di Komisi III atau Badan Legislasi (Baleg).

“Kita kaji secara mendalam. Kaji, para pakar kita duduk dulu," pungkas Said.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya