Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Said PDIP Ogah Terjebak Polemik ‘Sampah’ Revisi UU KPK

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik revisi Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang kembali mencuat ke ruang publik, disorot Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.

Said mengaku tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal siapa aktor intelektual di balik wacana revisi tersebut, termasuk jika dikaitkan dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Anggota Komisi III DPR. 

“Nggak ada urusan dengan itu semua saya. Saya adalah urusannya bagaimana kita punya sebuah undang-undang ini memang menjadi kebutuhan kita,” kata Said kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 19 Februari 2026.


Legislator PDIP itu pun menyayangkan perdebatan yang muncul justru saling tuding dan tidak menyentuh substansi. Menurutnya, baik pemerintah maupun DPR seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan melayani isu-isu yang kontraproduktif.

“Kalau kemudian kita perdebatannya saling tembak terus menerus, sebenarnya kita ini jadi anggota DPR untuk siapa sih?” sesal Said.

Menurutnya, pada akhirnya rakyat tidak mendapatkan manfaat apa pun dari perdebatan mantan Presiden Jokowi dengan Anggota Komisi III DPR perihal dahulu siapa yang menghendaki revisi UU KPK. 

“Jangan diteruskan deh yang nggak kayak gitu-gitu. Ayolah yang substantif kalau bicara kita,” tegas Said.

Terkait adanya dukungan agar revisi UU KPK dikembalikan ke versi lama, Said menilai hal tersebut merupakan dinamika biasa dalam sistem demokrasi. Ia mengingatkan agar pernyataan perorangan tidak langsung dianggap sebagai sikap resmi lembaga.

“Kalau soal dukungan perorangan, ya biasalah di republik ini. Satu orang ngomong sudah dianggap dukungan,” kata Ketua DPP PDIP ini.

Atas dasar itu, Said mendorong agar polemik tersebut dibahas secara komprehensif dan mendalam. Ia pun mengusulkan agar DPR mengundang para pakar hukum, komisioner KPK, serta membahasnya secara resmi di Komisi III atau Badan Legislasi (Baleg).

“Kita kaji secara mendalam. Kaji, para pakar kita duduk dulu," pungkas Said.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya