Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Said PDIP Ogah Terjebak Polemik ‘Sampah’ Revisi UU KPK

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik revisi Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang kembali mencuat ke ruang publik, disorot Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.

Said mengaku tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal siapa aktor intelektual di balik wacana revisi tersebut, termasuk jika dikaitkan dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Anggota Komisi III DPR. 

“Nggak ada urusan dengan itu semua saya. Saya adalah urusannya bagaimana kita punya sebuah undang-undang ini memang menjadi kebutuhan kita,” kata Said kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 19 Februari 2026.


Legislator PDIP itu pun menyayangkan perdebatan yang muncul justru saling tuding dan tidak menyentuh substansi. Menurutnya, baik pemerintah maupun DPR seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan melayani isu-isu yang kontraproduktif.

“Kalau kemudian kita perdebatannya saling tembak terus menerus, sebenarnya kita ini jadi anggota DPR untuk siapa sih?” sesal Said.

Menurutnya, pada akhirnya rakyat tidak mendapatkan manfaat apa pun dari perdebatan mantan Presiden Jokowi dengan Anggota Komisi III DPR perihal dahulu siapa yang menghendaki revisi UU KPK. 

“Jangan diteruskan deh yang nggak kayak gitu-gitu. Ayolah yang substantif kalau bicara kita,” tegas Said.

Terkait adanya dukungan agar revisi UU KPK dikembalikan ke versi lama, Said menilai hal tersebut merupakan dinamika biasa dalam sistem demokrasi. Ia mengingatkan agar pernyataan perorangan tidak langsung dianggap sebagai sikap resmi lembaga.

“Kalau soal dukungan perorangan, ya biasalah di republik ini. Satu orang ngomong sudah dianggap dukungan,” kata Ketua DPP PDIP ini.

Atas dasar itu, Said mendorong agar polemik tersebut dibahas secara komprehensif dan mendalam. Ia pun mengusulkan agar DPR mengundang para pakar hukum, komisioner KPK, serta membahasnya secara resmi di Komisi III atau Badan Legislasi (Baleg).

“Kita kaji secara mendalam. Kaji, para pakar kita duduk dulu," pungkas Said.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya