Berita

Ilustrasi Jadwal WFA Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Jadwal WFA Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja 5 Hari

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 13:41 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari strategi untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik, sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik serta aktivitas ekonomi.

Pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi lonjakan pergerakan masyarakat dalam waktu bersamaan, sehingga distribusi perjalanan menjadi lebih merata. 

Melansir Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi yang diterbitkan Menteri PAN-RB Rini Widyantini, ASN diperbolehkan melaksanakan WFA selama lima hari, yakni dua hari sebelum lebaran dan tiga hari setelah lebaran.


Namun tidak semua ASN dapat melakukan WFA, skema ini tidak berlaku untuk ASN di sektor layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan sektor strategis lainnya. Berikut jadwal WFA bagi ASN selama periode lebaran 2026: Kebijakan WFA untuk karyawan swasta juga diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Lebaran 2026. Selain itu, WFA juga bertujuan menjaga kelancaran aktivitas kerja, mempertahankan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I 2026.

Ketentuan teknis pelaksanaan WFA untuk karyawan swasta akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan kepada gubernur serta bupati/wali kota.

Jadwal Libur Lebaran 2026

Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara, libur nasional dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah berlangsung pada 21-22 Maret 2026. Sementara itu, 3 hari cuti bersama untuk perayaan Idulfitri 1447 Hijriah berlanjut pada 20-24 Maret 2026. 

Tidak hanya itu, satu hari sebelum lebaran atau 20 Maret 2026 juga turut ditetapkan sebagai cuti bersama. Berikut jadwal libur lebaran 2026:

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya