Berita

Swasembada beras. (Foto: Instagram Indonesiago)

Politik

Swasembada Pangan Berkelanjutan Lewat Modernisasi dan Deregulasi

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Modernisasi pertanian dan deregulasi kebijakan jadi kunci utama dalam membangun sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menegaskan, reformasi menuju swasembada pangan dimulai dari pembenahan struktur kebijakan.

“Langkah kami ada dua untuk mencapai swasembada, yaitu deregulasi dan transformasi pertanian dari tradisional ke modern,” tegas Amran dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 Februari 2026.


Satu tahun terakhir, pemerintah telah menerbitkan 13 Peraturan Presiden (Perpres) di sektor pertanian serta mencabut sekitar 500 regulasi internal yang dinilai memperlambat program. Deregulasi tersebut memangkas rantai birokrasi distribusi pupuk yang sebelumnya panjang dan berlapis.

Reformasi tata kelola pupuk menjadi contoh konkret. Mekanisme distribusi kini langsung dari Kementerian Pertanian ke Pupuk Indonesia hingga ke petani. Dampaknya, biaya pupuk turun hingga 20 persen dan volume pupuk meningkat 700 ribu ton tanpa tambahan beban anggaran.

Modernisasi dan deregulasi tidak berhenti pada efisiensi birokrasi. Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram memperkuat daya tawar petani dan mendorong perputaran ekonomi desa hingga Rp132 triliun.

Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat mencapai 125 dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Hal ini menjadi indikator peningkatan kesejahteraan sektor pertanian.

Tidak hanya besar, pemerintah juga menargetkan swasembada garam pada 2027 melalui pembukaan sentra tambak baru di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur serta pembangunan pabrik modern berteknologi tinggi.

“Kalau ditanya apakah pemerintah optimis 2027 swasembada garam? Kami harus optimis,” tambah Direktur Sumber Daya Kelautan Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanit.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya