Berita

Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyo, dalam forum Demokrasi (ketiga dari kiri). (Foto: Istimewa)

Politik

KAKI:

Buzzer dan Industri Propaganda Ancam Penanganan Korupsi

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 19:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyoroti serius masuknya praktik buzzer dan industri propaganda digital ke dalam proses penegakan hukum. Fenomena ini dinilai berpotensi mengganggu penanganan sejumlah kasus korupsi besar di Tanah Air.

Demikian disampaikan Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyo, dalam forum Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Waspada Berita Hoax di Media Sosial: Cerdas Menjalin Informasi" yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

Dalam paparannya, Arifin menilai pola penyebaran narasi secara masif dan acak di media sosial kerap kali tidak netral. Narasi itu, menurutnya, diarahkan untuk melindungi kepentingan tertentu, termasuk dalam perkara yang berdampak pada kerugian negara.


Ia mengaku telah mengikuti perkembangan media sosial dan ekonomi digital selama 12 tahun terakhir. Menurutnya, transformasi ekosistem digital kini telah menjelma menjadi industri yang sepenuhnya transaksional mulai dari iklan, kampanye politik, hingga pembentukan opini publik dan kini merambah wilayah penegakan hukum.

"Buzzer-buzzer ini sudah memasuki ranah penegakan hukum. Ini sebenarnya yang kita konsen," ujarnya.

Arifin kemudian menyinggung kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pertamina dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo/Komdigi) yang dinilainya memiliki kompleksitas tinggi. 

Ia menekankan bahwa praktik korupsi kerap terselubung dalam skema bisnis yang secara hitung-hitungan tampak wajar, tetapi berpotensi menciptakan ketergantungan negara pada pihak tertentu.

"Korupsi pasti bungkusnya ya bisnis. Kalau kita pikir itu ada keuntungan, belum tentu selama ini negara tidak tergantungan," katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya