Berita

Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyo, dalam forum Demokrasi (ketiga dari kiri). (Foto: Istimewa)

Politik

KAKI:

Buzzer dan Industri Propaganda Ancam Penanganan Korupsi

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 19:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyoroti serius masuknya praktik buzzer dan industri propaganda digital ke dalam proses penegakan hukum. Fenomena ini dinilai berpotensi mengganggu penanganan sejumlah kasus korupsi besar di Tanah Air.

Demikian disampaikan Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyo, dalam forum Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Waspada Berita Hoax di Media Sosial: Cerdas Menjalin Informasi" yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

Dalam paparannya, Arifin menilai pola penyebaran narasi secara masif dan acak di media sosial kerap kali tidak netral. Narasi itu, menurutnya, diarahkan untuk melindungi kepentingan tertentu, termasuk dalam perkara yang berdampak pada kerugian negara.


Ia mengaku telah mengikuti perkembangan media sosial dan ekonomi digital selama 12 tahun terakhir. Menurutnya, transformasi ekosistem digital kini telah menjelma menjadi industri yang sepenuhnya transaksional mulai dari iklan, kampanye politik, hingga pembentukan opini publik dan kini merambah wilayah penegakan hukum.

"Buzzer-buzzer ini sudah memasuki ranah penegakan hukum. Ini sebenarnya yang kita konsen," ujarnya.

Arifin kemudian menyinggung kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pertamina dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo/Komdigi) yang dinilainya memiliki kompleksitas tinggi. 

Ia menekankan bahwa praktik korupsi kerap terselubung dalam skema bisnis yang secara hitung-hitungan tampak wajar, tetapi berpotensi menciptakan ketergantungan negara pada pihak tertentu.

"Korupsi pasti bungkusnya ya bisnis. Kalau kita pikir itu ada keuntungan, belum tentu selama ini negara tidak tergantungan," katanya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya