Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi pemulihan pascabencana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Febuari 2026. (Foto: TVParlemen)

Bisnis

Tambahan TKD Rp10,56 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Cair Sebelum Akhir Februari

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memutuskan menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,56 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tambahan anggaran ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana di tiga provinsi tersebut.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan besaran tambahan TKD tersebut telah disetujui sesuai dengan usulan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,56 triliun, jadi bukan angka Rp7–8 triliun. Kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pemulihan pascabencana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026. 


Tambahan dana tersebut akan diberikan kepada 67 pemerintah daerah di tiga provinsi. Rinciannya, 47 daerah terdampak langsung bencana dan 20 daerah yang tidak terdampak langsung, namun mengalami penurunan alokasi TKD.

“Ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD. Semuanya akan direvisi ke atas,” jelasnya.

Skema tambahan anggaran mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.

Hingga 17 Februari 2026, Kementerian Keuangan telah menyalurkan TKD sebesar Rp13 triliun ke tiga provinsi tersebut. Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp10,78 triliun.

Purbaya juga memaparkan kondisi kas daerah per Januari 2026, yakni Aceh sebesar Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun. Total kas daerah yang tersedia mencapai Rp9,9 triliun.

“Jadi kita pastikan uang bukan menjadi masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” tegasnya.

Ia memastikan tambahan TKD akan mulai dicairkan sebelum akhir Februari 2026 dengan proses persyaratan yang dipermudah agar daerah segera dapat memanfaatkan dana tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya