Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi pemulihan pascabencana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Febuari 2026. (Foto: TVParlemen)

Bisnis

Tambahan TKD Rp10,56 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Cair Sebelum Akhir Februari

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memutuskan menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,56 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tambahan anggaran ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana di tiga provinsi tersebut.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan besaran tambahan TKD tersebut telah disetujui sesuai dengan usulan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,56 triliun, jadi bukan angka Rp7–8 triliun. Kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pemulihan pascabencana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026. 


Tambahan dana tersebut akan diberikan kepada 67 pemerintah daerah di tiga provinsi. Rinciannya, 47 daerah terdampak langsung bencana dan 20 daerah yang tidak terdampak langsung, namun mengalami penurunan alokasi TKD.

“Ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD. Semuanya akan direvisi ke atas,” jelasnya.

Skema tambahan anggaran mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.

Hingga 17 Februari 2026, Kementerian Keuangan telah menyalurkan TKD sebesar Rp13 triliun ke tiga provinsi tersebut. Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp10,78 triliun.

Purbaya juga memaparkan kondisi kas daerah per Januari 2026, yakni Aceh sebesar Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun. Total kas daerah yang tersedia mencapai Rp9,9 triliun.

“Jadi kita pastikan uang bukan menjadi masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” tegasnya.

Ia memastikan tambahan TKD akan mulai dicairkan sebelum akhir Februari 2026 dengan proses persyaratan yang dipermudah agar daerah segera dapat memanfaatkan dana tersebut.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya