Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (RMOL/jamaludin Akmal)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu, 18 Februari 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019-2024. Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.
Hingga pukul 12.40 WIB, Budi Karya belum terlihat hadir di gedung KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan.
Nama Budi Karya sebelumnya muncul dalam sejumlah putusan pengadilan tindak pidana korupsi, antara lain Putusan Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg dan Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst.
Dalam salah satu persidangan, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, Harno Trimadi, memberikan keterangan terkait pertemuan di ruang kerja Menteri Perhubungan pada April 2023. Pertemuan tersebut juga dihadiri Sudewo, anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.
Dalam kesaksiannya, Harno menyebut Sudewo menyampaikan keinginan mengikuti sejumlah paket lelang pekerjaan di Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk proyek peningkatan jalur kereta api Jember?"Kalisat serta pekerjaan di Balai Perawatan Ngrombo.
Harno juga mengutip pernyataan Budi Karya dalam pertemuan tersebut, yakni mempersilakan pihak yang hadir untuk berdiskusi lebih lanjut.
Selain itu, dalam pertimbangan hakim pada perkara lain, disebut adanya dugaan pengondisian atau plotting pekerjaan dari internal Kementerian Perhubungan. Nama Budi Karya disebut dalam konteks perkenalan pihak tertentu yang difasilitasi untuk mengikuti proyek.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
KPK terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan penyidikan.