Berita

Menteri Haji Moch. Irfan Yusuf dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah (Foto: Kemenhaj)

Bisnis

Langkah Baru Indonesia-Arab Saudi, Digitalisasi Haji Makin Sat Set

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelayanan haji dan umrah bagi jutaan jemaah Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih modern. Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) tengah serius memperkuat integrasi sistem digital dengan pemerintah Arab Saudi. 

Langkah ini diambil bukan sekadar mengikuti tren teknologi, tapi demi menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah yang setiap tahunnya mencapai angka jutaan.

Dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange yang digelar di Makkah baru-baru ini, Menteri Haji Moch. Irfan Yusuf menekankan bahwa aspek perlindungan adalah prioritas utama.


“Integrasi sistem ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi tentang keselamatan dan kenyamanan jemaah. Semua proses mulai dari visa, akomodasi, layanan kesehatan, hingga kepulangan harus terpantau dan terlindungi secara menyeluruh,” tegas Irfan Yusuf, dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

Ia juga menambahkan bahwa ke depannya, layanan harus bebas dari kendala birokrasi yang rumit. 

“Pelayanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia harus cepat, aman, dan nyaman, tanpa ada hambatan teknis maupun administratif,” imbuhnya.

Sejalan dengan Saudi Vision 2030, Indonesia mendukung penuh pembaruan layanan ini. Fokusnya adalah memastikan data antara kedua negara terhubung sempurna, terutama dalam mengoptimalkan platform Nusuk Masar untuk urusan kontrak hotel dan manajemen layanan jemaah.

Ini adalah platform digital resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang wajib digunakan untuk memesan hotel, transportasi, dan layanan haji/umroh terintegrasi secara mandiri

Selain urusan teknis, ada dua poin penting yang diusulkan Indonesia untuk mempermudah Jemaah, yaitu Ffeksibilitas visa dan membayar Dam via aplikasi. 

Indonesia berharap ada aturan yang lebih luwes untuk mengganti visa jemaah yang batal berangkat di menit-menit terakhir, agar kuota haji tidak terbuang sia-sia. 

“Setiap kuota adalah hak umat. Kami berharap ada mekanisme fleksibel hingga mendekati hari keberangkatan, agar slot tidak terbuang sia-sia,” ujar  Irfan Yusuf. 

Pemerintah juga meminta kejelasan teknis agar pembayaran Dam (denda) tamattu bisa dilakukan secara digital. Jadi, jemaah tidak perlu bingung lagi dan prosesnya jauh lebih praktis.

Dengan integrasi ini, segala urusan administrasi diharapkan jadi lebih cepat, pengawasan lebih ketat, dan penanganan darurat bisa dilakukan dalam sekejap. Ini adalah fondasi besar menuju tata kelola haji yang lebih transparan dan modern, yang ujung-ujungnya membuat jemaah bisa beribadah dengan lebih tenang.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya