Menteri Haji Moch. Irfan Yusuf dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah (Foto: Kemenhaj)
Pelayanan haji dan umrah bagi jutaan jemaah Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih modern. Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) tengah serius memperkuat integrasi sistem digital dengan pemerintah Arab Saudi.
Langkah ini diambil bukan sekadar mengikuti tren teknologi, tapi demi menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah yang setiap tahunnya mencapai angka jutaan.
Dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange yang digelar di Makkah baru-baru ini, Menteri Haji Moch. Irfan Yusuf menekankan bahwa aspek perlindungan adalah prioritas utama.
“Integrasi sistem ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi tentang keselamatan dan kenyamanan jemaah. Semua proses mulai dari visa, akomodasi, layanan kesehatan, hingga kepulangan harus terpantau dan terlindungi secara menyeluruh,” tegas Irfan Yusuf, dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.
Ia juga menambahkan bahwa ke depannya, layanan harus bebas dari kendala birokrasi yang rumit.
“Pelayanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia harus cepat, aman, dan nyaman, tanpa ada hambatan teknis maupun administratif,” imbuhnya.
Sejalan dengan Saudi Vision 2030, Indonesia mendukung penuh pembaruan layanan ini. Fokusnya adalah memastikan data antara kedua negara terhubung sempurna, terutama dalam mengoptimalkan platform Nusuk Masar untuk urusan kontrak hotel dan manajemen layanan jemaah.
Ini adalah platform digital resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang wajib digunakan untuk memesan hotel, transportasi, dan layanan haji/umroh terintegrasi secara mandiri
Selain urusan teknis, ada dua poin penting yang diusulkan Indonesia untuk mempermudah Jemaah, yaitu Ffeksibilitas visa dan membayar Dam via aplikasi.
Indonesia berharap ada aturan yang lebih luwes untuk mengganti visa jemaah yang batal berangkat di menit-menit terakhir, agar kuota haji tidak terbuang sia-sia.
“Setiap kuota adalah hak umat. Kami berharap ada mekanisme fleksibel hingga mendekati hari keberangkatan, agar slot tidak terbuang sia-sia,” ujar Irfan Yusuf.
Pemerintah juga meminta kejelasan teknis agar pembayaran Dam (denda) tamattu bisa dilakukan secara digital. Jadi, jemaah tidak perlu bingung lagi dan prosesnya jauh lebih praktis.
Dengan integrasi ini, segala urusan administrasi diharapkan jadi lebih cepat, pengawasan lebih ketat, dan penanganan darurat bisa dilakukan dalam sekejap. Ini adalah fondasi besar menuju tata kelola haji yang lebih transparan dan modern, yang ujung-ujungnya membuat jemaah bisa beribadah dengan lebih tenang.