Berita

Guru Besar Unissula Semarang, Prof Henry Indraguna. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Prof Henry: Oknum Polri Tersandung Narkoba Harus Dihukum Lebih Berat

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 16:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Polri menindak tegas mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terlibat kasus narkoba patut diapresiasi. Polri wajib menindak para pelanggar hukum tanpa kompromi, termasuk di internal Korps Bhayangkara.

"Langkah cepat Polri merespons aduan masyarakat soal perilaku oknum melanggar hukum serta langkah tegas terhadap anggota terjerat narkotika patut diapresiasi," tegas pengamat hukum Prof Henry Indraguna dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Februari 2026.

Prof Henry memaparkan, langkah Polri menindak AKBP Didik sudah sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru yang mengatur bahwa setiap penegak hukum pelanggar bisa dikenakan sanksi etik, administrasi, dan pidana.


AKBP Didik yang telah ditetapkan tersangka bisa dikenakan hukuman lebih berat dari rata-rata hukuman kepada pelaku pidana yang bukan anggota Polri.

"Hal ini penting karena sebagai anggota Polri seharusnya menjadi contoh terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru anggota Polri terlibat," tambahnya.

Polri juga dituntut tegas dan tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri. Pengambilan tindakan jangan dipengaruhi oleh opini yang terbentuk di media apalagi menjadi acuan untuk menghukum tersangka.

"Sebagai koreksi, kasus narkoba melibatkan oknum anggota Polri haru menjadi evaluasi sistemik dan pengawasan berkala yang lebih ketat dalam institusi," lanjut guru besar Unissula Semarang ini.

Hukuman berat terhadap kasus narkotika menjadi pesan tegas bahwa negara tidak boleh kalah. Sebab narkotika menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam masa depan generasi muda dan merusak sendi-sendi sosial bangsa.

"Komitmen Polri bersih-bersih oknum yang merusak institusi dan dukungan publik menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia," pungkas Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Mesir Kucurkan Bansos Rp13 Triliun Jelang Ramadan, Gaji PNS Dibayar Lebih Awal

Selasa, 17 Februari 2026 | 10:10

Emas Antam Turun Dua Hari Beruntun, Termurah Rp1,5 Juta

Selasa, 17 Februari 2026 | 10:05

Kong Miao TMII Sambut Imlek 2577 dalam Nuansa Pagi yang Damai

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:50

Perayaan Imlek 2026 di Vihara Kwan In Thang Pondok Cabe Penuh Khidmat

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:40

Harga Minyak Dunia Naik Tipis Terdampak Musim Liburan

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:31

453 Personel Gabungan Amankan Puluhan Vihara di Jakarta Barat

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:22

Momen Imlek 2026: Rutan KPK Berikan Layanan Kunjungan Khusus bagi Keluarga Tahanan

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:13

Mengenal Sejarah dan Makna Tradisi Munggahan di Tanah Sunda

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:05

Menlu Sugiono Akan Hadiri Pertemuan DK PBB di New York, Fokus Bahas Palestina

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:00

Emas Terpeleset: Libur Panjang dan Dolar AS Jadi Penghambat

Selasa, 17 Februari 2026 | 08:55

Selengkapnya