Berita

Bendera Uni Eropa. (Foto: AP)

Dunia

Uni Eropa Desak Israel Batalkan Rencana Pendaftaran Tanah di Tepi Barat

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 00:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketegangan di Tepi Barat kembali meningkat setelah Israel menyetujui proses pendaftaran tanah yang berpotensi menjadikan sebagian besar wilayah tersebut sebagai tanah miliknya.

Langkah itu menuai reaksi keras dari Uni Eropa. Brussels mendesak pemerintah Israel untuk mencabut keputusan tersebut dan memperingatkan adanya eskalasi baru di wilayah pendudukan.

“Hal ini merupakan eskalasi baru setelah adanya langkah-langkah baru-baru ini yang bertujuan untuk memperluas kendali Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat,” ujar juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Anouar El Anouni dikutip AFP pada Senin, 16 Februari 2026.


Ia kembali menegaskan sikap Uni Eropa bahwa aneksasi bertentangan dengan hukum internasional, dan meminta Tel Aviv membatalkan keputusan tersebut.

“Kami menegaskan kembali bahwa aneksasi adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional. Kami meminta Israel untuk membatalkan keputusan ini,” tegasnya.

Menurut laporan lembaga penyiaran publik Israel, Kan, ini menjadi langkah pengambilalihan tanah pertama sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.

Sejumlah media Israel menyebut kebijakan itu akan difokuskan di Area C, wilayah yang mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan militer Israel.

Sebelumnya, kabinet keamanan Israel juga telah menyetujui serangkaian kebijakan lain untuk memperketat kontrol atas wilayah yang dikelola Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo sejak 1990-an. 

Kebijakan itu antara lain membuka ruang bagi warga Israel Yahudi membeli tanah di Tepi Barat secara langsung, serta memperluas kewenangan otoritas Israel dalam pengelolaan sejumlah situs keagamaan di wilayah tersebut.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya