Berita

Bendera Uni Eropa. (Foto: AP)

Dunia

Uni Eropa Desak Israel Batalkan Rencana Pendaftaran Tanah di Tepi Barat

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 00:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketegangan di Tepi Barat kembali meningkat setelah Israel menyetujui proses pendaftaran tanah yang berpotensi menjadikan sebagian besar wilayah tersebut sebagai tanah miliknya.

Langkah itu menuai reaksi keras dari Uni Eropa. Brussels mendesak pemerintah Israel untuk mencabut keputusan tersebut dan memperingatkan adanya eskalasi baru di wilayah pendudukan.

“Hal ini merupakan eskalasi baru setelah adanya langkah-langkah baru-baru ini yang bertujuan untuk memperluas kendali Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat,” ujar juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Anouar El Anouni dikutip AFP pada Senin, 16 Februari 2026.


Ia kembali menegaskan sikap Uni Eropa bahwa aneksasi bertentangan dengan hukum internasional, dan meminta Tel Aviv membatalkan keputusan tersebut.

“Kami menegaskan kembali bahwa aneksasi adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional. Kami meminta Israel untuk membatalkan keputusan ini,” tegasnya.

Menurut laporan lembaga penyiaran publik Israel, Kan, ini menjadi langkah pengambilalihan tanah pertama sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.

Sejumlah media Israel menyebut kebijakan itu akan difokuskan di Area C, wilayah yang mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan militer Israel.

Sebelumnya, kabinet keamanan Israel juga telah menyetujui serangkaian kebijakan lain untuk memperketat kontrol atas wilayah yang dikelola Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo sejak 1990-an. 

Kebijakan itu antara lain membuka ruang bagi warga Israel Yahudi membeli tanah di Tepi Barat secara langsung, serta memperluas kewenangan otoritas Israel dalam pengelolaan sejumlah situs keagamaan di wilayah tersebut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya