Berita

Bendera Uni Eropa. (Foto: AP)

Dunia

Uni Eropa Desak Israel Batalkan Rencana Pendaftaran Tanah di Tepi Barat

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 00:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketegangan di Tepi Barat kembali meningkat setelah Israel menyetujui proses pendaftaran tanah yang berpotensi menjadikan sebagian besar wilayah tersebut sebagai tanah miliknya.

Langkah itu menuai reaksi keras dari Uni Eropa. Brussels mendesak pemerintah Israel untuk mencabut keputusan tersebut dan memperingatkan adanya eskalasi baru di wilayah pendudukan.

“Hal ini merupakan eskalasi baru setelah adanya langkah-langkah baru-baru ini yang bertujuan untuk memperluas kendali Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat,” ujar juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Anouar El Anouni dikutip AFP pada Senin, 16 Februari 2026.


Ia kembali menegaskan sikap Uni Eropa bahwa aneksasi bertentangan dengan hukum internasional, dan meminta Tel Aviv membatalkan keputusan tersebut.

“Kami menegaskan kembali bahwa aneksasi adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional. Kami meminta Israel untuk membatalkan keputusan ini,” tegasnya.

Menurut laporan lembaga penyiaran publik Israel, Kan, ini menjadi langkah pengambilalihan tanah pertama sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.

Sejumlah media Israel menyebut kebijakan itu akan difokuskan di Area C, wilayah yang mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan militer Israel.

Sebelumnya, kabinet keamanan Israel juga telah menyetujui serangkaian kebijakan lain untuk memperketat kontrol atas wilayah yang dikelola Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo sejak 1990-an. 

Kebijakan itu antara lain membuka ruang bagi warga Israel Yahudi membeli tanah di Tepi Barat secara langsung, serta memperluas kewenangan otoritas Israel dalam pengelolaan sejumlah situs keagamaan di wilayah tersebut.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya