Berita

Bendera Uni Eropa. (Foto: AP)

Global

Uni Eropa Desak Israel Batalkan Rencana Pendaftaran Tanah di Tepi Barat

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 00:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketegangan di Tepi Barat kembali meningkat setelah Israel menyetujui proses pendaftaran tanah yang berpotensi menjadikan sebagian besar wilayah tersebut sebagai tanah miliknya.

Langkah itu menuai reaksi keras dari Uni Eropa. Brussels mendesak pemerintah Israel untuk mencabut keputusan tersebut dan memperingatkan adanya eskalasi baru di wilayah pendudukan.

“Hal ini merupakan eskalasi baru setelah adanya langkah-langkah baru-baru ini yang bertujuan untuk memperluas kendali Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat,” ujar juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Anouar El Anouni dikutip AFP pada Senin, 16 Februari 2026.


Ia kembali menegaskan sikap Uni Eropa bahwa aneksasi bertentangan dengan hukum internasional, dan meminta Tel Aviv membatalkan keputusan tersebut.

“Kami menegaskan kembali bahwa aneksasi adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional. Kami meminta Israel untuk membatalkan keputusan ini,” tegasnya.

Menurut laporan lembaga penyiaran publik Israel, Kan, ini menjadi langkah pengambilalihan tanah pertama sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.

Sejumlah media Israel menyebut kebijakan itu akan difokuskan di Area C, wilayah yang mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan militer Israel.

Sebelumnya, kabinet keamanan Israel juga telah menyetujui serangkaian kebijakan lain untuk memperketat kontrol atas wilayah yang dikelola Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo sejak 1990-an. 

Kebijakan itu antara lain membuka ruang bagi warga Israel Yahudi membeli tanah di Tepi Barat secara langsung, serta memperluas kewenangan otoritas Israel dalam pengelolaan sejumlah situs keagamaan di wilayah tersebut.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya