Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) meluncurkan “Buku Putih MKI” di Jakarta. (Foto: Dok. MKI)
Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) meluncurkan Buku Putih MKI sebagai dokumen strategis berisi rekomendasi kebijakan komprehensif untuk mendukung transisi energi nasional menuju target Net Zero Emissions (NZE) 2060.
Dokumen ini disiapkan sebagai panduan menghadapi tantangan ketenagalistrikan sekaligus mendukung visi asta cita pemerintah.
Buku Putih tersebut selaras dengan target penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 100 GigaWatt, dengan 75 persen di antaranya direncanakan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
MKI merumuskan strategi tersebut dalam lima fokus utama, yakni perencanaan sistem, pembiayaan, regulasi, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Analisis Buku Putih menunjukkan potensi hambatan pasokan akibat
bottleneck infrastruktur jaringan serta tantangan pasokan energi primer seperti gas dan batu bara," kata Koordinator Dewan Pakar MKI, Bambang Praptono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 15 Februari 2026.
Ia mengingatkan potensi risiko krisis listrik jangka pendek apabila terjadi ketidakseimbangan pasokan dan permintaan, terutama jika implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tidak berjalan sesuai target.
Karena itu, MKI merekomendasikan agar pelaksanaan proyek dilakukan tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu, dengan dukungan tim khusus yang kuat.
MKI juga mendorong percepatan pembangunan pembangkit EBT yang terintegrasi dengan Battery Energy Storage System (BESS), modernisasi smart grid, serta pembangunan super grid nasional memperkuat interkoneksi sistem kelistrikan.
Selain aspek infrastruktur dan teknologi, MKI memproyeksikan potensi terciptanya 4,4 juta lapangan kerja hijau (
green jobs) tahun 2030 di sektor ketenagalistrikan. Ini menjadi peluang besar sekaligus tantangan bagi sektor pendidikan vokasi dan industri dalam menyiapkan tenaga kerja kompeten.
Di bidang keuangan, kebutuhan investasi pengembangan EBT diperkirakan mencapai 235 miliar Dolar AS hingga 2040. Sementara dari sisi regulasi, MKI mendorong harmonisasi aturan ketenagalistrikan serta pembentukan badan pengatur independen.
"Peluncuran Buku Putih ini diharapkan menjadi rujukan utama bagi pemerintah dan pelaku industri dalam menjaga prinsip trilema energi: keamanan, keterjangkauan, dan keberlanjutan. Dokumen tersebut kini tersedia dalam format digital melalui situs resmi MKI," pungkas Bambang.