Berita

Konferensi pers Bea Cukai dan BNN di Bali,

Hukum

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Dua WNA Rusia Ditangkap
MINGGU, 08 MARET 2026 | 00:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali. 

Dua warga negara asing asal Rusia yang diduga memproduksi narkotika jenis mefedron turut diamankan di sebuah vila. 

“Pengungkapan clandestine lab ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap narkotika jadi, tetapi juga terhadap bahan kimia dan peralatan yang dapat digunakan untuk memproduksinya,” kata Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Sabtu, 7 Maret 2026.
 

 
Kasus ini bermula pada 21 Januari 2026 ketika Bea Cukai Soekarno-Hatta mencegah barang kiriman asal Tiongkok tujuan Uluwatu, Bali.

Paket itu berisi dua botol cairan yang diketahui mengandung zat Valerophenone dan Methylpropiophenone, serta bahan kimia yang dapat digunakan dalam proses pembuatan narkotika.
 
Dari temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra), serta Bea Cukai Soekarno-Hatta yang bekerja sama dengan BNN. 
 
"Dari hasil analisis dan pengembangan, kami menemukan adanya sejumlah pengiriman peralatan laboratorium dan zat kimia, baik dari dalam maupun luar negeri, yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mendukung kegiatan produksi narkotika di sebuah vila di Bali," jelas Syarif.
 
Lalu, pada Kamis 6 Maret 2026, tim gabungan menangkap seorang perempuan berinisial NT, warga negara Rusia, di Vila The Tetamian Bali dan melakukan lenggeledahan di Vila The Lavana De’Bale Marcapada yang diduga menjadi lokasi produksi narkotika.
 
Secara bersamaan, tim juga mengamankan seorang pria berinisial ST, warga negara Rusia, di Vila Rena’s Kubu dengan barang bukti zat kimia berbentuk cair yang diduga terkait dengan proses produksi narkotika.
 
Dari operasi gabungan ini petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis mefedron dalam bentuk kristal sebanyak 644 gram, mefedron dalam bentuk cairan setengah jadi sebanyak 7.250 mililiter, bahan kimia padat sebagai bahan baku pembuatan mefedron sebanyak 2.600 gram, serta bahan kimia cair sebanyak 219.780 mililiter.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya