Berita

Tapak harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 05:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung memastikan temuan jejak kaki satwa di area perkebunan nanas milik PT Great Giant Pineapple (GGP), Kabupaten Lampung Timur, merupakan tapak Harimau Sumatera.

Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo mengatakan, kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan rapid analysis atas laporan petugas keamanan perusahaan. 

Analisis dilakukan berdasarkan dokumentasi foto jejak dengan pembanding ukuran bungkus rokok sebagai standar skala.


“Dari hasil analisis morfologi jejak, dapat disimpulkan bahwa jejak tersebut paling konsisten mengarah pada Harimau Sumatra,” ujar Itno dikutip dari RMOLLampung, Minggu 15 Februari 2026.

Menurut dia, secara morfologis jejak tersebut menunjukkan empat jari telapak kaki yang tegas tanpa bekas kuku -- ciri khas keluarga kucing besar (Felidae). 

Bantalan tengah telapak kaki tampak besar dengan tiga lekukan di bagian posterior, karakter umum jejak harimau.

Temuan itu, kata Itno, juga diperkuat oleh faktor lokasi. Berdasarkan data koordinat, titik jejak berada sekitar 350 meter dari kawasan Taman Nasional Way Kambas.

Kawasan tersebut dikenal sebagai habitat penting berbagai satwa dilindungi, termasuk harimau Sumatra, sekaligus berfungsi sebagai koridor jelajah satwa. 

Kemunculan jejak di area perkebunan yang berbatasan langsung dengan taman nasional dinilai masih dalam pola pergerakan yang wajar.

“Pergerakan harimau dewasa bisa saja terjadi untuk mencari mangsa, memperluas teritori, atau sekadar melintas. Ini merupakan perilaku alami satwa liar,” kata Itno.

Merujuk analisis risiko konflik mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.48 Tahun 2008, BKSDA menilai tingkat potensi konflik manusia dan satwa dalam kasus ini masih tergolong rendah. 

“Hasil analisis ini bersifat sementara. Diperlukan identifikasi lanjutan di lapangan, serta koordinasi dengan para pihak untuk mencegah potensi konflik di kemudian hari,” pungkas Itno.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya