Berita

Tapak harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 05:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung memastikan temuan jejak kaki satwa di area perkebunan nanas milik PT Great Giant Pineapple (GGP), Kabupaten Lampung Timur, merupakan tapak Harimau Sumatera.

Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo mengatakan, kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan rapid analysis atas laporan petugas keamanan perusahaan. 

Analisis dilakukan berdasarkan dokumentasi foto jejak dengan pembanding ukuran bungkus rokok sebagai standar skala.


“Dari hasil analisis morfologi jejak, dapat disimpulkan bahwa jejak tersebut paling konsisten mengarah pada Harimau Sumatra,” ujar Itno dikutip dari RMOLLampung, Minggu 15 Februari 2026.

Menurut dia, secara morfologis jejak tersebut menunjukkan empat jari telapak kaki yang tegas tanpa bekas kuku -- ciri khas keluarga kucing besar (Felidae). 

Bantalan tengah telapak kaki tampak besar dengan tiga lekukan di bagian posterior, karakter umum jejak harimau.

Temuan itu, kata Itno, juga diperkuat oleh faktor lokasi. Berdasarkan data koordinat, titik jejak berada sekitar 350 meter dari kawasan Taman Nasional Way Kambas.

Kawasan tersebut dikenal sebagai habitat penting berbagai satwa dilindungi, termasuk harimau Sumatra, sekaligus berfungsi sebagai koridor jelajah satwa. 

Kemunculan jejak di area perkebunan yang berbatasan langsung dengan taman nasional dinilai masih dalam pola pergerakan yang wajar.

“Pergerakan harimau dewasa bisa saja terjadi untuk mencari mangsa, memperluas teritori, atau sekadar melintas. Ini merupakan perilaku alami satwa liar,” kata Itno.

Merujuk analisis risiko konflik mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.48 Tahun 2008, BKSDA menilai tingkat potensi konflik manusia dan satwa dalam kasus ini masih tergolong rendah. 

“Hasil analisis ini bersifat sementara. Diperlukan identifikasi lanjutan di lapangan, serta koordinasi dengan para pihak untuk mencegah potensi konflik di kemudian hari,” pungkas Itno.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya