Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

SABTU, 07 MARET 2026 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah merancang langkah baru untuk memperkuat likuiditas sistem keuangan nasional. Rencananya, pemerintah akan menempatkan tambahan dana sebesar Rp100 triliun ke sektor perbankan.

Langkah ini menyusul kebijakan sebelumnya yang telah menyuntikkan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bedanya, kali ini Purbaya menekankan pada aspek fleksibilitas dan durasi yang lebih singkat.

“Nanti, mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar-masuk. Artinya, tidak terikat dalam deposit jangka panjang, tapi jangka pendek dan fleksibel,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 6 Maret 2026.


Jika pada penempatan sebelumnya pemerintah menggunakan skema deposit on call dengan tenor enam bulan, maka untuk dana Rp100 triliun ini skema akan dibuat lebih dinamis. Hal ini bertujuan agar dana tersebut bisa ditarik sewaktu-waktu saat pemerintah butuh membiayai belanja negara.

Selain skema, sumber pendanaannya pun berbeda. Jika injeksi sebelumnya menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di luar pagu belanja, maka pada injeksi baru ini menggunakan dana belanja pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang belum terserap.

Purbaya menilai pemindahan dana dari BI ke perbankan akan memberikan dampak yang lebih nyata bagi ekonomi.

“Kalau yang sampai Rp300 triliun itu sudah nganggur tuh, tapi yang tambahan mungkin ya. Daripada ditaruh di BI, perbankan tidak punya akses, kami pindahkan ke situ (perbankan) untuk menambah uang di sistem perekonomian,” ujar Purbaya.

“Kalau nanti mau kita belanjakan bisa langsung keluar. Tapi, sebelum dipakai, setidaknya bisa membantu sistem perekonomian,” tambahnya.

Meski rencana sudah matang secara konsep, Menkeu belum menetapkan tanggal pasti eksekusinya. Saat ini, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, masih ditugaskan untuk mengkaji lebih dalam terkait rencana tersebut.

Di sisi lain, pemerintah juga telah memastikan perpanjangan penempatan dana Rp200 triliun yang sudah ada hingga September 2026.

"Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026, akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas, karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya