Berita

Buni Yani. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Hukuman Mati sebagai Tontonan Umum di Dunia Barat

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 03:51 WIB

KETIKA Barat menggurui dunia mengenai hak asasi manusia, dunia justru menyindir secara halus agar Barat melakukan refleksi atas masa lalu mereka yang tidak begitu cerah. Barat seolah bertindak sebagai jawara kelas berat dalam hal HAM, sangat rewel dengan bangsa-bangsa yang mereka sebut sebagai negara dunia ketiga itu.

Bukan karena negara-negara berkembang ini tidak mau atau menolak standar hak asasi manusia yang dirumuskan Barat, tetapi karena setiap bangsa melewati proses dan sejarahnya sendiri. Proses penghormatan terhadap manusia di negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin sedang berjalan dan sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Bila merujuk ke negara-negara Islam yang mendasarkan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang merujuk pada al-Qur’an dan Sunnah, maka akan ditemukan bahwa penghormatan pada wanita sudah jauh lebih maju daripada di Barat. Sejak abad ke-6, Islam memandang pria dan wanita sama saja, tidak ada diskriminasi, yang tidak terjadi di Barat.


Kali ini kita akan meninjau praktik pemberian hukuman mati di Barat yang dijadikan hiburan umum. Bila kini Barat menganggap hukuman mati adalah peradaban rendah dan tidak beradab, maka belum lama berselang kebiadaban ini berlipat-lipat derajatnya karena dijadikan sebagai hiburan massal.

Hukuman mati di depan umum di Barat tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga dianggap sebagai festival rakyat yang mendominasi kehidupan hingga abad ke-20. Di London, suasana menonton hukuman mati seperti menonton karnaval. Dikenal sebagai Hanging Days, peristiwa ini menarik massa yang besar. Keluarga-keluarga datang lebih awal membawa bekal piknik.

Para pedagang berkeliling di tengah kerumunan menjual selebaran yang berisi kata-kata terakhir pengakuan dosa narapidana, yang dicetak jauh hari sebelum acara dimulai. Masalahnya, banyak dari pengakuan ini adalah karangan fiktif yang dibuat agar terlihat dramatis demi mengeruk keuntungan di tengah kerumunan yang haus darah. Kejahatan menjadi genre sastra. Selebaran ini terjual ribuan eksemplar, mirip dengan tabloid zaman sekarang.

Orang-orang berjalan kaki atau naik kereta menuju tempat tiang gantungan yang jauhnya sekitar tiga mil, pemandangan yang mirip parade umum di mana terpidana menjadi selebriti. Kerumunan akan bersorak mengelu-elukan "pahlawan rakyat" untuk penjahat terkenal, sementara penjahat yang dibenci akan dilempari bangkai binatang dan kotoran.

Puncak eksekusi terkadang berbentuk pidato narapidana kepada massa penonton. Orang tua mendorong anak-anak mereka untuk menonton dengan seksama, memperlakukan eksekusi sebagai pendidikan moral agar mereka tidak berakhir seperti si narapidana.

Bagi dunia modern, peristiwa ini tampak tak beradab. Namun selama berabad-abad, eksekusi publik adalah acara besar pada zamannya --sangat dinanti-nantikan, dikomersialkan, dan bahkan dianggap sebagai pendidikan moral bagi kaum muda.

Di London, kerumunan mencapai 100 ribu orang. Animo masyarakat yang tinggi menciptakan pasar yang menguntungkan. Penonton kaya membayar harga tinggi untuk mendapatkan tempat yang menghadap ke tiang gantungan. Tribun kayu sementara didirikan untuk penonton lainnya—yang terkadang runtuh karena beban yang terlalu berat.

Pedagang ramai berjualan di tengah kerumunan, menjual roti daging, buah, dan bir kepada para penonton yang telah mengantre berjam-jam. Eksekusi publik dipandang sebagai bentuk pencegahan. Orang tua membawa anak-anak untuk menonton, percaya bahwa trauma tersebut akan menakuti mereka agar menjalani kehidupan yang taat hukum. 

Di London abad ke-18, beberapa orang tua dilaporkan mencambuk anak-anak mereka setelah proses penggantungan untuk memastikan pelajaran tersebut melekat.

Tontonan berlanjut setelah kematian. Kerumunan akan berebut menyentuh tangan mayat yang diyakini dapat menyembuhkan penyakit kulit atau epilepsi. Sapu tangan yang dicelupkan ke dalam darah penjahat kelas berat disimpan sebagai jimat berharga.

Jika seorang tahanan menunjukkan keberanian, mereka akan disoraki layaknya pahlawan; jika mereka menunjukkan kepengecutan, mereka akan diejek. Perampok jalanan terkenal sering mengenakan pakaian terbaik mereka untuk acara tersebut, memperlakukan jalan menuju tiang gantungan seperti karpet merah.

Selain hukuman gantung dan guillotine, sejarah Barat mencatat beberapa metode eksekusi yang jauh lebih brutal dan sengaja dirancang untuk menjadi tontonan yang mempermalukan si narapidana. 

Di Inggris, hukuman paling mengerikan dalam sejarah, khusus untuk pengkhianat negara, adalah hukuman ditarik. Narapidana diikat ke papan kayu dan diseret oleh kuda melewati jalanan kota menuju tempat eksekusi agar masyarakat bisa melempari mereka dengan kotoran.

Hukum gantung juga diberlakukan. Terpidana digantung tapi tidak sampai mati -- hanya hampir pingsan agar tetap sadar menjalani hukuman berikutnya. Dalam hukuman dikebiri dan dibelah, dalam keadaan hidup, perut narapidana dibelah; organ dalam dikeluarkan dan dibakar di depan mata mereka sendiri. Tubuh dipotong menjadi empat bagian. Bagian tubuh biasanya dikirim ke empat sudut kota yang berbeda untuk dipajang di atas tombak sebagai peringatan.

Di Jerman dan Prancis, hukuman berikut sangat populer bagi pembunuh atau perampok besar. Korban diikat di atas roda besar atau di tanah, lalu algojo akan memukul persendian mereka (lengan, kaki, pinggul) dengan batang besi berat hingga seluruh tulang mereka remuk. Setelah tulang-tulangnya hancur, tubuh korban dimasukkan ke dalam jari-jari roda kayu dan dipajang di atas tiang tinggi. Korban dibiarkan hidup dalam kondisi tulang hancur selama berhari-hari hingga mati karena kehausan atau dipatuk burung.

Hukuman dibakar hidup-hidup diberlakukan bila dikaitkan dengan praktik bid’ah dalam agama atau pelaku sihir. Penonton akan berkumpul untuk melihat "pembersihan dosa" melalui api. Jika keluarga narapidana punya uang, mereka menyuap algojo untuk menaruh kantong bubuk mesiu di leher korban agar mereka mati lebih cepat saat api menyentuhnya, daripada harus menghirup asap dan terbakar perlahan.

Hukuman berikut ini dilakukan di Inggris dan Amerika. Jika seorang terdakwa menolak untuk mengaku bersalah atau tidak bersalah (karena jika mereka tidak mengaku, harta mereka tidak bisa disita negara), pengadilan akan menindih mereka dengan papan kayu dan batu besar yang ditambah terus bebannya. Proses ini bisa memakan waktu berhari-hari sampai dada mereka remuk dan mereka tidak bisa bernapas lagi.

Mayat narapidana kemudian dimasukkan ke dalam kandang besi yang pas dengan bentuk tubuh dan digantung di tempat umum atau di persimpangan jalan yang ramai. Tujuannya agar mayat membusuk secara alami di depan umum. Masyarakat datang melihat proses pembusukan ini, dan bau busuk yang menyengat dianggap sebagai "bau keadilan".

Budaya ini kemudian secara perlahan berubah. Suara kritik bermunculan yang menganggap eksekusi publik sebagai hiburan yang tak beradab. Tidak cuma itu, eksekusi publik juga sering menjadi keramaian yang tidak terkendali yang mencoreng reputasi penegak hukum.

Hukuman gantung terakhir di Inggris adalah eksekusi pada Michael Barrett yang dilaksanakan di luar Penjara Newgate di London pada 26 Mei 1868. Kerumunan sekitar 2 ribu orang berkumpul, banyak di antaranya datang melalui jalur bawah tanah London (London Underground) yang baru dibuka. Mereka menyanyikan lagu-lagu populer seperti Champagne Charlie saat ia dibawa ke tiang gantungan.

Barrett adalah seorang nasionalis Irlandia dan anggota kelompok Fenian. Ia dieksekusi karena perannya dalam ledakan Clerkenwell, sebuah upaya gagal untuk menyelamatkan rekan sesama Fenian dari penjara dengan meledakkan dinding. Ledakan tersebut menewaskan 12 orang yang berada di sekitar lokasi dan melukai puluhan lainnya, yang berujung pada vonis pembunuhan. Ia menjadi satu-satunya orang yang dihukum atas insiden tersebut, meskipun lima orang lainnya diadili bersamanya.

Salah satu alasan mengapa masyarakat muak adalah karena eksekusi berjalan salah. Terkadang algojo salah menghitung panjang tali sehingga narapidana tidak langsung mati melainkan tercekik perlahan selama bermenit-menit sambil meronta-ronta di depan anak-anak yang menonton. Sebaliknya, jika tali terlalu panjang, kepala narapidana bisa terputus sepenuhnya, yang mengakibatkan darah memuncrat ke arah penonton di barisan depan.

Hukuman mati dengan guillotine terakhir di Prancis adalah eksekusi pada pembunuh berantai Eugen Weidmann di luar penjara di Versailles pada 17 Juni 1939. Karena eksekusi ditunda hingga fajar (biasanya dilakukan saat gelap), prosesnya terlihat jelas oleh kerumunan besar yang histeris—mereka bersorak, mengejek, dan bahkan menggunakan sapu tangan untuk mengambil darah dari trotoar.

Perilaku massa dianggap sangat liar. Setelah pisau guillotine jatuh, banyak penonton berlari mendekat untuk mencelupkan sapu tangan ke darah yang mengalir di trotoar. Foto-foto pers yang menangkap ekspresi gembira penonton di tengah pemandangan berdarah ini membuat pemerintah Prancis sangat malu dan langsung melarang eksekusi publik untuk selamanya.

Eksekusi publik terakhir di AS adalah hukuman gantung terhadap Rainey Bethea di Owensboro, Kentucky pada 14 Agustus 1936. Sekitar 20 ribu orang membanjiri kota kecil tersebut, menciptakan atmosfer karnaval di mana para pedagang menjual makanan ringan dan keluarga-keluarga memperlakukannya seperti piknik.

Bethea dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pembunuhan Lischia Edwards, seorang wanita berusia 70 tahun. Jaksa mendakwanya dengan pasal pemerkosaan. Menurut hukum Kentucky saat itu, pembunuhan dihukum dengan kursi listrik di dalam penjara tertutup, sementara pelaku pemerkosaan wajib dihukum gantung di depan publik di wilayah tempat kejahatan terjadi.

Pada eksekusi ini, kerumunan orang saling sikut untuk mendapatkan potongan tali dan serpihan kayu dari tiang gantungan sebagai jimat keberuntungan. Beberapa orang merobek pakaian narapidana setelah ia dinyatakan mati sebagai kenang-kenangan. Para penjual menjual potongan tali dan potongan kayu tiang gantungan itu.

Peristiwa ini menjadi skandal nasional karena liputan media yang sensasional dan laporan yang dilebih-lebihkan. Dua tahun kemudian, Kentucky menghapuskan hukuman gantung publik, yang secara efektif mengakhiri praktik tersebut di Amerika.

Di Inggris, Charles Dickens adalah salah satu kritikus paling keras terhadap eksekusi di depan umum. Dickens melihat tontonan hukuman mati justru membangkitkan sisi paling liar dan primitif dari manusia. Pandangan Dickens sangat dipengaruhi oleh pengalamannya menonton langsung eksekusi suami-istri George dan Maria Manning pada tahun 1849 di London. 

Dickens sangat muak melihat kerumunan yang hadir. Alih-alih merasa takut atau mendapat pelajaran moral, penonton justru berpesta, mabuk-mabukan, bernyanyi, dan bercanda. Ia menulis surat ke koran The Times yang menyatakan bahwa perilaku massa itu "tak terbayangkan jahatnya" dan penuh dengan "kekejaman yang tidak manusiawi".

Dickens berpendapat eksekusi di depan umum tidak mencegah kejahatan, melainkan menciptakan penjahat baru. Ia percaya bahwa dengan melihat kekerasan yang disahkan oleh negara, masyarakat menjadi terbiasa dengan kematian dan kekerasan, sehingga nilai nyawa manusia menjadi murah di mata mereka.

Dalam novelnya seperti Oliver Twist, Dickens menggambarkan bagaimana kecemasan dan ketakutan menjelang eksekusi seperti pada tokoh Fagin menjadi semacam hiburan teater bagi publik. Ia merasa sistem hukum saat itu hanya memuaskan dahaga publik akan sensasi, bukan menegakkan keadilan.

Surat-surat Dickens ke media massa menjadi katalisator penting bagi perubahan hukum di Inggris. Ia menuntut agar eksekusi dilakukan di dalam tembok penjara secara tertutup. Menurutnya, jika hukuman mati memang harus ada, maka itu harus menjadi urusan hukum yang serius dan sunyi, bukan festival jalanan yang menjijikkan.

Selain Charles Dickens, perjuangan untuk menghapus eksekusi publik melibatkan banyak intelektual serta aktivis yang merasa bahwa budaya Barat saat itu sebenarnya sedang "mundur ke belakang" dalam hal kemanusiaan.

Teknologi, khususnya fotografi dan media massa, menjadi senjata makan tuan bagi otoritas yang ingin mempertahankan eksekusi publik. Jika sebelumnya eksekusi hanya menjadi ingatan sekilas bagi mereka yang hadir, teknologi membuatnya abadi, dapat diproduksi massal, dan akhirnya memicu rasa jijik yang luar biasa.

Pada eksekusi publik terakhir di Prancis (Eugen Weidmann, 1939), beberapa orang berhasil mengambil foto dari jendela apartemen di dekat lokasi. Foto-foto tersebut memperlihatkan pemandangan yang sangat kontras: kerumunan orang yang tertawa dan bersorak di samping tubuh yang baru saja dipenggal. Ketika foto-foto ini menyebar ke seluruh dunia, Prancis merasa dipermalukan secara internasional karena dianggap masih mempraktikkan budaya Abad Pertengahan di era modern.

Sebelum televisi ada, orang menonton berita di bioskop. Rekaman video tentang kerumunan yang liar di eksekusi Rainey Bethea (1936) di Kentucky menunjukkan bagaimana ribuan orang berperilaku seperti sedang di pesta karnaval. Rekaman ini menjadi bukti visual bagi para politisi bahwa eksekusi publik tidak memberikan pelajaran moral, tetapi hanya memicu histeria massa.

Teknologi cetak memungkinkan surat kabar melaporkan detail eksekusi secara grafis. Tulisan-tulisan tajam dari tokoh seperti Charles Dickens dibaca oleh jutaan orang dalam hitungan hari. Diskusi publik tentang "kebiadaban" ini pun meluas dengan cepat ke luar wilayah eksekusi dilakukan.

Maka, secara perlahan budaya “haus darah” itu mulai dikutuk di Barat. Yang pasti, penghormatan terhadap HAM tidak datang dalam semalam. Bila itu yang terjadi di Barat sebelumnya, maka seharusnya Barat bisa lebih arif melihat perkembangan di dunia Timur.

Buni Yani
Peneliti media, budaya, dan politik Asia Tenggara

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Airlangga: Negosiasi Tarif AS Terkait Board of Peace Gaza

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:47

Pengedar 15,5 Kg Ganja Diciduk di Parkiran Stasiun Tanah Abang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:16

Dokumen Epstein Seret Nama Ahmed bin Sulayem, DP World Tunjuk Bos Baru

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:27

Tetap Jalan, Menko Pangan Jelaskan Skema MBG di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:52

Film Heartbreak Winter x Mordenbeu: Dari Cinta yang Retak Menuju Versi Terbaik Dirimu

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:53

BNI Siagakan Layanan Terbatas Saat Libur Imlek

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

PANFEST 2026 Ajang Konsolidasi Kuatkan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:17

Diluruskan, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:43

PANFEST 2026 Hadirkan 12.000 Sajian Pangan Nusantara di Hutan Kota GBK

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:08

Roy Suryo Cs Minta Cabut Status Tersangka, Ini Kata Polda Metro

Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya