Berita

Ilustrasi (Foto: BSI)

Bisnis

Utang Pemerintah Nyaris Tembus Rp10.000 T, Ini Rinciannya

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 12:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 31 Desember 2025.

Angka tersebut naik Rp229,26 triliun dari catatan per 30 September 2025 yang sebesar Rp9.408,64 triliun.

Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Sabtu, 14 Febuari 2026, utang tersebut terdiri atas dua jenis yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.


Mayoritas utang pemerintah per akhir tahun 2025 didominasi oleh instrumen SBN sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen. Sisanya berasal dari pinjaman Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rasio utang yang menyentuh kisaran 40 persen ini tidak terlepas dari tekanan perlambatan ekonomi yang sempat terjadi pada 2025.

Meski demikian, angka itu disebut masih berada di bawah batas aman 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Purbaya mengatakan langkah penambahan utang dilakukan sebagai strategi menjaga stabilitas ekonomi agar tidak terjerumus ke krisis yang lebih dalam.

"Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," ujar Purbaya pada Kamis, 12 Febuari 2026 di Jakarta.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya