Berita

Ilustrasi THR.

Nusantara

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 11:50 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

 Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pembahasan mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menghangat.

Pemerintah memastikan akan tetap memberikan THR pada tahun 2026 ini sebagai bentuk apresiasi negara atas kinerja para abdi negara. Lantas, kapan dana segar tersebut akan mendarat di rekening?

Prediksi Jadwal Pencairan


Berdasarkan kalender tahun ini, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diprediksi akan jatuh pada akhir bulan Maret 2026.

Mengacu pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya dan momentum Lebaran yang semakin dekat, pencairan THR diproyeksikan akan dilakukan sebelum tanggal tersebut.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencairkan tunjangan ini tepat waktu agar dapat dimanfaatkan oleh ASN dalam menyambut hari raya.

Komponen dan Cara Hitung

Meski jadwal pastinya sangat bergantung pada penetapan resmi pemerintah mendekati hari H, mekanisme penghitungan dan komponen THR tahun 2026 dipersiapkan dengan matang.

Para ASN diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait rincian teknis pembagian tunjangan ini.

Tunjangan ini diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi sekaligus penambah semangat bagi para pegawai di seluruh Indonesia dalam melayani masyarakat.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya